TRIBUNJATENG.COM, WONOSOBO - Sungguh bejat seorang ayah di Kabupaten Wonosobo.
Anak kandungnya yang masih berusia 15 tahun ini harus menanggung beban karena dalam kondisi hamil 7 minggu.
Dia hamil akibat perbuatan ayah kandungnya selama tiga bulan atau jika dihitung- hitung mencapai 40 kali.
Baca juga: Lansia di Wonosobo Diajari Tangkal Berita Hoaks Melalui Kelas Akademi Digital Lansia-Tular Nalar
Baca juga: Cara Mafindo Ajak Pemilih Pemula Tangkal Hoaks Pilkada, Adakan Sekolah Kebangsaan di SMKN 1 Wonosobo
Ya, aksi bejat dilakukan seorang ayah kandung di Kabupaten Wonosobo.
Dia tega menyetubuhi anaknya yang masih berusia 15 tahun.
Mirisnya, kini sang anak yang masih di bawah umur itu sedang hamil.
Diketahui sosok pria yang seharusnya menjadi pelindung anaknya tersebut adalah Siyam (37).
Sementara sang anak berinisial RF (15).
Siyam merupakan warga Kecamatan Watumalang, Kabupaten Wonosobo.
Kasatreskrim Polres Wonosobo, AKP Kuseni menjelaskan, kasus tersebut terbongkar setelah korban berinisial RF mengeluhkan sakit pada perutnya.
Bersama ibunya, korban diantarkan ke Puskesmas untuk memeriksakan kondisinya.
Seusai diperiksa, dicurigai kondisi korban mengarah pada tanda-tanda kehamilan.
"Bidan curiga ini bukan sakit perut, melainkan proses awal kehamilan."
"Saat itu dilakukan tespek dan didapatkan hasil positif hamil," ucap AKP Kuseni seperti dilansir dari TribunSolo.com, Kamis (12/9/2024).
Baca juga: 33 Ton Bata Hebel Hancur Saat Truk Pengangkutnya Terguling di Leksono Wonosobo, Begini Nasib Sopir
Baca juga: Siap Siaga! Diskominfo Wonosobo Latih Pegawai Hadapi Ancaman Kebakaran
Dari situlah korban barulah mengakui telah disetubuhi oleh ayah kandungnya berkali-kali.