Berita Pembunuhan

Sakit Hati Jadi Malapetaka: Gara-gara Ditagih Hutang

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mayat

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Sri Suherti Karistiana (59) tak pernah menyangka bahwa menagih utang kepada seseorang bisa berujung pada akhir hidupnya.

 Wanita yang dikenal ramah oleh para tetangganya itu ditemukan tewas mengenaskan di kamar mandi rumahnya di Jalan 102 Terusan, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (14/3/2025).

Ia tinggal seorang diri, tanpa ada yang mengetahui bahwa malam itu menjadi malam terakhirnya.

Tetangga Sri, Faras Al Fahrozy (19), mulai merasa curiga karena sejak Kamis sore (13/3/2025), Sri tak tampak keluar rumah seperti biasa.

 Perasaan aneh itu semakin menguat ketika rumahnya tetap tertutup hingga keesokan harinya. Warga yang penasaran akhirnya mendatangi rumah Sri dan menemukan pemandangan yang tak pernah mereka bayangkan.

Dendam yang Membutakan Nurani

Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengungkap kasus ini. Pada Sabtu (15/3/2025) pukul 10.45 WIB, polisi menangkap seorang pria berinisial S di daerah Cilincing, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa motif pembunuhan ini bermula dari sakit hati. “Pelaku merasa sakit hati ditagih utang oleh korban,” ujarnya kepada wartawan.

Bagi pelaku, utang yang seharusnya menjadi tanggung jawab malah berubah menjadi bara dendam yang membakar akalnya.

Dengan emosi yang memuncak, ia merencanakan aksi keji itu. Menggunakan linggis, ia menghantam kepala Sri tanpa ampun, mengakhiri hidup seorang wanita yang hanya ingin haknya dikembalikan.

Hilangnya Nyawa, Hilangnya Kemanusiaan

Sri dikenal sebagai wanita yang baik hati dan ramah. Para tetangga mengingatnya sebagai sosok yang tak segan membantu, meski hidup seorang diri.

“Bu Sri orangnya ramah, sering berbagi makanan dengan kami,” ujar salah satu tetangganya dengan mata berkaca-kaca.

Namun, kebaikan hatinya justru berujung pada tragedi. Hutang yang mungkin hanya bernilai jutaan rupiah kini harus dibayar dengan nyawa.

Rasa sakit hati yang dibiarkan membesar telah menghapus nurani, membutakan logika, dan membawa pelaku ke dalam lingkaran kejahatan yang tak termaafkan.

Halaman
12

Berita Terkini