Polisi pun menegaskan bahwa tak ada tempat bagi pelaku kejahatan untuk bersembunyi. "Kami tidak memberikan ruang kepada pelaku kejahatan dan akan kami tangkap. Hubungi 110 jika membutuhkan bantuan polisi,” tambah Ade Ary.
Pelajaran dari Tragedi
Kematian Sri Suherti menjadi pengingat bahwa dendam dan emosi sesaat bisa membawa petaka. Banyak orang menganggap utang sebagai perkara sepele, padahal bagi yang memberi pinjaman, itu bisa menjadi beban yang harus diperjuangkan kembali.
Ketika kejujuran dan tanggung jawab hilang, maka kehancuran bisa menjadi konsekuensi yang tak terelakkan.
Kini, pelaku harus menghadapi hukuman setimpal. Namun, yang tak bisa dikembalikan adalah nyawa seorang wanita yang seharusnya masih bisa menikmati hari tuanya dengan damai.
Sakit hati memang manusiawi, tapi membiarkannya menguasai diri bisa menjadi malapetaka yang merenggut segalanya.
Baca juga: Kasat Lantas Copot Anggota Patwal yang Viral, Janji Sanksi Tegas
Baca juga: Bank Daerah Karanganyar Gelar Buka Bersama dan Anak Yatim, Peringati HUT ke-56
Baca juga: INFO Angsuran Pinjaman BRI NON KUR dan KUR BRI Sabtu 15 Maret 2025