Pihaknya telah mengurus surat alih fungsi ke DPUPR Kabupaten Karanganyar.
Pihaknya berupaya dapat relokasi TPS tersebut secepatnya setelah proses perizinan selesai.
Lokasi relokasi berada sekira 300 meter dari TPS lama.
Dia memastikan, lokasi baru tersebut jauh dari permukiman warga.
"Kalau langsung, takutnya menyalahi aturan," terangnya. (*)
Baca juga: Geger Dugaan Pungli K3S SD Negeri di Kudus, Tiap Bulan Guru Setor Rp30 Ribu
Baca juga: Dugaan Praktik Percaloaan Calon Pekerja Pabrik di Brebes, Ternyata Libatkan Pihak Internal
Baca juga: "Dengarkan Saya!" Bentak Sriyatun Kepada Husein Koordinator Aksi di Depan Pendopo Bupati Pati
Baca juga: Teriakan Suranto Sia-sia, Truk Tetap Melaju Saat Pemotor Masuk Kolong, Korban Tewas Warga Sukoharjo