Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kabupaten Tegal

ADD Dipangkas Rp 17 Miliar, Paguyuban Kades Audiensi dengan Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Tegal 

Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten mendatangi Kantor Bupati untuk melakukan audiensi perihal penurunan Alokasi Dana Desa atau ADD

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Desta Leila Kartika
TERIMA AUDIENSI: Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman (dua kiri), bersama Wakil Bupati Tegal Ahmad Kholid (ujung kiri), Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim (dua kanan) dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal KRT Sugono Adinagoro (ujung kanan), saat menerima audiensi dari Paguyuban Kepala Desa se-Kabupaten Tegal yang tergabung dalam Pradja, bertempat di Ruang Rapat Bupati, Senin (17/11/2025). Kepala Desa se-Kabupaten Tegal yang tergabung dalam Pradja mendatangi Kantor Bupati untuk melakukan audiensi perihal penurunan Alokasi Dana Desa atau ADD sebesar Rp17 miliar.  

Masih pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Kabupaten Tegal Wasbun Jauhara Khalim mengungkapkan, kebijakan penurunan Alokasi Dana Desa atau ADD telah disepakati oleh DPRD dan TAPD atau Tim Anggaran Pemerintah Daerah. 

Bahkan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Kabupaten Tegal tahun 2026 sudah digedok pada Senin (17/11/2025). 

Terkait adanya pengurangan ADD, Wasbun menegaskan pihaknya akan berupaya melakukan penyesuaian dalam Perubahan APBD Kabupaten Tegal 2026. 

"Tapi perlu dipahami penyesuaian akan dilakukan jika ada anggaran yang bisa disesuaikan untuk Alokasi Dana Desa (ADD)," tegas Wasbun. (dta) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved