Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Pasien Menang Gugatan Setelah Diejek Dokter saat Tak Sadar di Meja Operasi, Dapat Ganti Rugi Rp6,7 M

Seorang pria berhasil memenangkan gugatan terhadap dokter yang menghinanya ketika ia tidak sadar saat tengah dioperasi.

Thinkstockphotos.com
ILUSTRASI OPERASI: Di Virginia, Amerika Serikat (AS), seorang pria berhasil memenangkan gugatan terhadap dokter yang menghinanya ketika ia tidak sadar saat tengah dioperasi. Pria tersebut mengetahui bahwa dirinya dihina dan diejek oleh dokter sebab ia merekam keseluruhan prosedur. (Thinkstockphotos.com) 

Ia menegaskan dirinya menjadi korban penghinaan verbal, pemalsuan rekam medis, serta malapraktik.

Kasus tersebut kemudian berlanjut ke pengadilan.

Sidang atas peristiwa tersebut dilaksanakan di Fairfax County pada 2015.

Pada sidang, DB menuntut dua dokter dan praktik medis mereka atas pencemaran nama baik dan malapraktik medis.

Dr. Soloman Shah, pemilik klinik tersebut sempat menjadi tergugat, namun kemudian dikeluarkan dari perkara.

Meski demikian, ia juga terekam melontarkan komentar merendahkan pasien, seperti "Selama bukan Ebola, kamu baik-baik saja".

Pihak dokter sempat berargumen bahwa rekaman tersebut ilegal.

Namun, pengacara DB menekankan bahwa negara bagian Virginia menganut aturan “one-party consent”, artinya cukup satu pihak dalam percakapan yang menyetujui perekaman.

Ingham (42) menjadi tergugat utama pada kasus tersebut.

Ia sebelumnya bekerja di praktik anestesi Aisthesis, Bethesda, Maryland.

Namun, menurut karyawan setempat, ia sudah tidak bekerja di sana dan diketahui pindah ke Florida.

Selama persidangan, rekaman tersebut menjadi bukti kunci.

Salah satu juri, Farid Khairzada, mengatakan pihak dokter tidak punya banyak pembelaan karena semuanya telah terekam.

Putusan dewan juri

Setelah sidang yang berlangsung selama tiga hari, dewan juri di Fairfax County memutuskan memberikan ganti rugi sebesar 500.000 dollar AS atau sekitar Rp 6,7 miliar (kurs tahun 2015).

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved