Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Perawat Dipenjara Seumur Hidup karena Bunuh 10 Pasien dengan Suntikan Mematikan

Perawat tersebut dinyatakan bersalah membunuh 10 pasien dan berusaha membunuh 27 lainnya menggunakan suntikan mematikan. 

Penulis: Sof | Editor: M Syofri Kurniawan
Tribun Jogja/Istimewa
ILUSTRASI PENJARA: Rabu (5/11/2025), seorang perawat paliatif di Jerman dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Perawat tersebut dinyatakan bersalah membunuh 10 pasien dan berusaha membunuh 27 lainnya menggunakan suntikan mematikan. (Tribun Jogja/Istimewa) 

Terdakwa diketahui menyelesaikan pelatihan keperawatannya pada 2007 dan bekerja di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk di Cologne, sebelum bergabung di rumah sakit Wuerselen pada 2020.

Dia ditangkap pada musim panas 2024.

Menurut jaksa, sejumlah makam telah dibongkar untuk memastikan apakah ada korban lain, dan tidak menutup kemungkinan pria tersebut akan kembali diadili.

Kasus ini mengingatkan pada kejahatan Niels Hoegel, perawat Jerman yang pada 2019 dijatuhi hukuman seumur hidup karena membunuh 85 pasien dan menjadikannya pembunuh berantai paling mematikan di Jerman modern.

Hoegel juga menggunakan suntikan mematikan antara tahun 2000 hingga 2005, sebelum akhirnya tertangkap.  

Para psikiater kemudian menyatakan bahwa Hoegel menderita gangguan narsistik berat.

Kasus serupa juga tengah berlangsung di Berlin, di mana seorang dokter paliatif berusia 40 tahun yang diidentifikasi media sebagai Johannes M diadili atas tuduhan membunuh 15 pasien antara 2021 dan 2024.

Dalam sedikitnya lima kasus, dia diduga membakar rumah para korban untuk menutupi kejahatannya. (*)

 

Sumber: https://www.kompas.com/global/read/2025/11/05/213200970/bunuh-10-pasien-dengan-suntikan-mematikan-perawat-ini-dipenjara-seumur.

Baca juga: Pasien Menang Gugatan Setelah Diejek Dokter saat Tak Sadar di Meja Operasi, Dapat Ganti Rugi Rp6,7 M

Baca juga: Kisah Cinta dari China, Berawal Wanita Pasang Iklan Cari Pria Sekarat yang Mau Menikah dengannya

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved