Berita Eksklusif
Menahan Tangis, Nenek Endang Berharap Alero Caffe Klaten Miliknya Terlepas dari Kasus Hak Siar Liga
Pihak Alero Caffe Klaten Jawa Tengah sedang berhadapan dengan kasus somasi dan denda ratusan juta gegara dianggap melanggar hak siar
Penulis: Ardianti WS | Editor: galih permadi
Dewi berharap Alero Caffe yang baru berdiri tahun 2023 itu bisa terlepas dari masalah hak siar.
Sementara itu, nenek Endang berharap agar masalah yang menjerat usahanya bisa cepat selesai.
Nenek Endang berharap cafe miliknya tersebut bisa terus beroperasi.
"Saya ingin kafe ini bisa buka terus, meski omset-nya kecil, tapi kafe ini untuk kegiatan saya sehari-hari," ujarnya.
Ia berharap agar kasus hak sira yang menjeratnya bisa segera selesai.
"Saya berharap agar kasus ini bisa segera selesai, saya berharap kepolisian Polda Metro Jaya bisa mengayomi, kami sebagai pengusaha kecil, kafe yang saya rintis dari nol ini bisa terbebas dari masalah hukum," terangnya
Diketahui, pemegang hak siar Liga Inggris dan FA Cup, Vidio, menegaskan tidak asal menuntut seorang lansia bernama Endang (78) yang tengah ramai diperbincangkan publik buntut menggelar nonton bareng (nobar) di kafe miliknya bernama Alero Cafe di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Senior Vice President Legal Vidio, Gina Golda Pangaila, menyebut pihaknya memiliki berbagai bukti berupa postingan dari Alero Cafe terkait pengumuman adanya nobar ketika klub Manchester United melawan Manchester City dalam perebutan juara FA Cup yang digelar pada 25 Mei 2024 lalu.
Berdasarkan tangkapan layar tampak bahwa unggahan itu diunggah ulang oleh akun Instagram fans Manchester United di Klaten, @utdindonesiakit yang menyebut Alero Caffe mengadakan nobar.
Sebelum postingan tersebut, Vidio juga menemukan unggahan lain yang memperlihatkan suasana Alero Cafe sebelum nobar pertandingan Liga Inggris antara Arsenal vs Manchester United pada 11 Mei 2024.
Adapun postingan itu diunggah oleh akun yang sama yakni akun Instagram fans Manchester United dari Klaten.
Vidio juga memiliki bukti lain berupa kafe milik Nenek Endang itu menyiarkan pertandingan Liga Inggris meski diduga tidak menggelar nobar.
Gina lantas menegeskan bahwa Vidio beserta Indonesia Entertainment Group (IEG) merupakan pemegang hak siar resmi terkait penayangan Liga Inggris dan FA Cup di Indonesia.
IEG merupakan anak perusahaan dari Surya Citra Media (SCM) yang ditunjuk untuk mengurusi lisensi nobar dan konten-konten olahraga seperti Liga 1, Liga Inggris, hingga Proliga.
Sementara, kasus terkait nobar tanpa izin kerja sama ini bermula dari adanya bukti-bukti postingan yang diunggah oleh Alero Cafe di akun Instagram.
Dituding Palak dan Peras UMKM di Jawa Tengah, Kuasa Hukum Vidio.com Angkat Bicara |
![]() |
---|
Tak Pandang Bulu, Nobar Sepakbola di Ruang Komersil Didenda Ratusan Juta: Ada atau Tidak Ada Tiket |
![]() |
---|
Nasib Apes Nenek Endang Warga Klaten, Diminta Bayar Rp115 Juta Karena Langgar Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Halalbihalal Berujung Panggilan Polisi, Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Terkait Hak Siar Vidio.com |
![]() |
---|
Ditakut-takuti Somasi-Denda Rp50 Juta, Pemilik Warung di Madiun Pilih Bayar Hak Siar Bola Rp13 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.