Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Eksklusif

BREAKING NEWS, Senyum Semringah Nenek Endang Klaten Terbebas dari Denda Hak Siar Rp115 Juta

Nenek Endang (78) merasa bersyukur lantaran mendapat kabar soal kasus hak siar penayangan pertandingan bola sudah dihentikan Polda Jawa Tengah.

|
Penulis: Ardianti WS | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/WORO SETO
SENYUM SEMRINGAH- Nenek Endang tersenyum saat menjelaskan cafe miliknya. Nenek Endang menjelaskan bahwa kasus hak siar bermula saat anggota keluarga menyalakan televisi di kafe tersebut hingga mendapat tudingan mengadakan nobar, Kamis (28/8/2025). 

"Saya ingin kafe ini bisa buka terus, meski omset-nya kecil, tapi kafe ini untuk kegiatan saya sehari-hari," ujarnya.

Ia berharap agar kasus hak sira yang menjeratnya bisa segera selesai.

"Saya berharap agar kasus ini bisa segera selesai, saya berharap kepolisian Polda Metro Jaya bisa mengayomi, kami sebagai pengusaha kecil, kafe yang saya rintis dari nol ini bisa terbebas dari masalah hukum," terangnya (waw)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved