Berita Eksklusif
BREAKING NEWS, Senyum Semringah Nenek Endang Klaten Terbebas dari Denda Hak Siar Rp115 Juta
Nenek Endang (78) merasa bersyukur lantaran mendapat kabar soal kasus hak siar penayangan pertandingan bola sudah dihentikan Polda Jawa Tengah.
|
Penulis: Ardianti WS | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG/WORO SETO
SENYUM SEMRINGAH- Nenek Endang tersenyum saat menjelaskan cafe miliknya. Nenek Endang menjelaskan bahwa kasus hak siar bermula saat anggota keluarga menyalakan televisi di kafe tersebut hingga mendapat tudingan mengadakan nobar, Kamis (28/8/2025).
"Saya ingin kafe ini bisa buka terus, meski omset-nya kecil, tapi kafe ini untuk kegiatan saya sehari-hari," ujarnya.
Ia berharap agar kasus hak sira yang menjeratnya bisa segera selesai.
"Saya berharap agar kasus ini bisa segera selesai, saya berharap kepolisian Polda Metro Jaya bisa mengayomi, kami sebagai pengusaha kecil, kafe yang saya rintis dari nol ini bisa terbebas dari masalah hukum," terangnya (waw)
Berita Terkait
Berita Terkait:#Berita Eksklusif
Menahan Tangis, Nenek Endang Berharap Alero Caffe Klaten Miliknya Terlepas dari Kasus Hak Siar Liga |
![]() |
---|
Dituding Palak dan Peras UMKM di Jawa Tengah, Kuasa Hukum Vidio.com Angkat Bicara |
![]() |
---|
Tak Pandang Bulu, Nobar Sepakbola di Ruang Komersil Didenda Ratusan Juta: Ada atau Tidak Ada Tiket |
![]() |
---|
Nasib Apes Nenek Endang Warga Klaten, Diminta Bayar Rp115 Juta Karena Langgar Hak Siar Liga Inggris |
![]() |
---|
Halalbihalal Berujung Panggilan Polisi, Nenek Endang Didenda Rp115 Juta Terkait Hak Siar Vidio.com |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.