Kebakaran Sumur di Blora
Inilah Identitas dan Peran Masing-masing Tersangka Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Blora
Polres Blora resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ledakan dan kebakaran sumur minyak ilegal
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
"Apabila memang ada patok-patok (paralon) tersebut ini juga akan kita laksanakan pendataan.
Namun demikian untuk di desa lain ini kita akan melaksanakan kegiatan setelah terbentuknya tim terpadu," jelasnya.
Pihak kepolisian juga masih mendalami, terkait adanya pemasangan paralon tersebut terkait dengan usulan ribuan sumur minyak yang sedang diajukan izinnya.
Diketahui dari Blora ada 4.134 titik sumur di 37 desa yang tersebar di 14 kecamatan yang masuk rekomendasi pengajuan untuk dapat dikelola oleh tiga unsur tersebut (BUMD), Koperasi dan UMKM. Ribuan sumur itu sebelumnya diajukan izinnya ke Gubernur Jawa Tengah.
Hal itu sebagai tindaklanjut terhadap keluarnya Peraturan Menteri ESDM Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.
Nantinya pengelolaan sumur masyarakat itu dilakukan dengan tiga unsur pengelola. Di antaranya Blora Patra Energi (BUMD), Koperasi Blora Migas Energi (Koperasi), dan CV Mataram Connection (UMKM).
"Ini masih kami kumpulkan informasi termasuk untuk jumlah patok yang tersebar di wilayah Gendono ataupun di daerah lain itu, termasuk yang 4.000 sumur minyak yang diajukan atau bukan. Masih kami lakukan pendalaman kemudian klarifikasi ke pihak terkait," paparnya.
Sebagai informasi, sudah ada tiga tersangka yang ditetapkan atas tragedi kebakaran sumur minyak di Dukuh Gendono, Desa Gandu, Kecamatan Bogorejo, Kabupaten Blora.
Ketiga tersangka itu, di antaranya pemilik lahan yang menjadi inisiator pengeboran, SPR (46), calon investor ST (42), serta pelaksana pengeboran HRT alias GD (45).(Iqs)
Polisi Segera Tetapkan Tersangka Kasus Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Gendono Blora |
![]() |
---|
Tragedi Kebakaran Sumur Minyak di Blora yang Tewaskan 4 Orang, Harus Ada yang Bertanggung Jawab |
![]() |
---|
Sungai Desa Gandu Blora Tercemar Minyak Mentah, DLH Ambil Sampel Uji Laboratorium, Ini Hasilnya |
![]() |
---|
Ini Alasan Warga Tetap Dilarang Mendekat Meski Kebakaran Sumur Minyak di Blora Sudah Padam |
![]() |
---|
Respon Bupati Arief Soal Dugaan Adanya Oknum Jadi Beking Tambang Minyak Ilegal di Gendono Blora |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.