Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Salatiga

Pagar Mapolres Salatiga Roboh hingga Polisi Terluka, Begini Nasib 42 Pelajar Usai Demo Ricuh

Sebanyak 42 pelajar SMP dan SMA ditangkap polisi setelah unjuk rasa di Mapolres Salatiga berakhir ricuh, Jumat (29/8/2025).

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
Dok. Humas Polres Salatiga
DEMO RICUH - Sebanyak 42 orang pemicu kericuhan saat unjuk rasa pada Jumat (29/8/2025) ditangkap Satreskrim Polres Salatiga. 

TRIBUNJATENG.COM, SALATIGA – Sebanyak 42 pelajar SMP dan SMA ditangkap polisi setelah unjuk rasa di Mapolres Salatiga berakhir ricuh, Jumat (29/8/2025).

Puluhan pelajar berusia di bawah umur itu berasal dari Kota Salatiga, Kabupaten Semarang, dan Kabupaten Boyolali.

Pelajar itu kedapatan membawa batu dan senjata tajam, serta melakukan perusakan hingga menyerang petugas.

Baca juga: Tangis Pelajar di Hadapan Orangtua Usai Ditangkapi Polisi Saat Demo Ricuh di Banyumas

Seorang anggota Polres Salatiga terluka di kepala akibat lemparan batu, sementara pagar besi di pintu samping Mapolres roboh didobrak massa.

Keliru Pahami Demo

Kapolres Salatiga AKBP Veronica menegaskan, langkah tegas diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Namun ia menilai para pelajar tersebut merupakan korban salah pemahaman dalam menyikapi aksi unjuk rasa.

Oleh karena itu, Polres juga turut memanggil para orangtua pelajar tersebut untuk memberikan pemahaman kepada anak-anak mereka.

“Bapak-ibu sekalian tentunya sudah memahami mengapa dimohon hadir di Polres Salatiga. Hal ini berkaitan dengan anak-anak kita yang ikut berunjuk rasa dan melakukan tindakan yang tidak dibenarkan oleh hukum,” ujar Veronica, Minggu (31/8/2025).

Menurut Veronica, pelajar yang diamankan harus dikembalikan ke jalur yang benar.

“Kita menyadari bahwa mereka menjadi korban dari pemahaman yang keliru. Untuk itu mari bersama-sama kita benahi, kita ingatkan, agar mereka kembali ke jalan yang benar, menjadi generasi yang bermanfaat bagi bangsa, negara, dan masyarakat,” katanya.

Ia mengajak semua pihak menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran.

“Mari kita jadikan momentum ini untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya kesadaran hukum dan wawasan kebangsaan,” ungkapnya. 

39 Orang Diamankan

Polda Jateng kembali menindak tegas aksi anarkis yang dilakukan kelompok remaja pada Minggu (31/8/2025) dini hari tadi. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved