Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Demo Ricuh di Semarang

Ironi Demo Anarkis di Semarang: Pelaku Termuda Berusia 13 Tahun, Polisi Selidiki Aktor Penggerak

Sedikitnya 327 orang diamankan Polda Jateng dalam kasus kerusuhan yang terjadi di Kota Semarang, bahkan di antaranya termuda berusia 13 tahun.

Penulis: Raf | Editor: raka f pujangga
TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR
MINTA MAAF - Anak-anak dan remaja yang terjaring sweeping Polda Jateng seusai aksi penyerangan di Mapolda Jateng, memeluk dan minta maaf kepada ibunya, Minggu (31/8/2025). Polisi membantah dan memastikan mereka yang ditangkap adalah yang terlibat dalam aksi penyerangan di Polda Jateng pada Minggu dini hari. 

Dari 327 orang yang diperiksa, polisi menetapkan 6 anak dan 1 dewasa sebagai tersangka. 

Mereka dijerat karena terbukti melakukan perusakan dan pelemparan yang menyebabkan kerusakan fasilitas umum dari seluruh serangkaian aksi pada demo beberapa hari lalu.

“Seluruhnya dipulangkan dengan status saksi, namun wajib lapor setiap Senin dan Kamis ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng,” lanjut Satake.

Polisi juga masih mendalami dugaan adanya aktor penggerak dalam aksi anarkis tersebut.

“Ini sedang kami dalami, siapa provokator, siapa koordinator, termasuk apakah ada pihak yang menggerakkan massa. Semuanya akan diungkap,” katanya.

Dia menegaskan, proses hukum akan terus berjalan terhadap tujuh orang yang perkaranya dinaikkan ke tahap penyidikan akan menjalani proses hukum lebih lanjut hingga persidangan.

Sementara yang lain diharapkan tidak mengulangi aksi serupa.

“Setelah diberi pembinaan, orang tua kami panggil, dan anak-anak dipulangkan. Mereka sudah berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.

MINTA MAAF - Anak-anak dan remaja yang terjaring sweeping Polda Jateng seusai aksi penyerangan di Mapolda Jateng, memeluk dan minta maaf kepada ibunya, Minggu (31/8/2025). Polisi membantah dan memastikan mereka yang ditangkap adalah yang terlibat dalam aksi penyerangan di Polda Jateng pada Minggu dini hari.
MINTA MAAF - Anak-anak dan remaja yang terjaring sweeping Polda Jateng seusai aksi penyerangan di Mapolda Jateng, memeluk dan minta maaf kepada ibunya, Minggu (31/8/2025). Polisi membantah dan memastikan mereka yang ditangkap adalah yang terlibat dalam aksi penyerangan di Polda Jateng pada Minggu dini hari. (TRIBUN JATENG/REZANDA AKBAR)

65 Pelajar Terjaring Razia

Sebanyak 65 pelajar di Kabupaten Pekalongan terjaring patroli skala besar yang digelar Polres Pekalongan bersama TNI, Forkopimda, dan elemen masyarakat pada Minggu (31/8/2025).

Mereka diketahui terpengaruh ajakan melalui media sosial untuk mengikuti aksi di wilayah Kajen, Kabupaten Pekalongan.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C Yusuf mengungkapkan, patroli digelar untuk mengantisipasi adanya aksi massa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. Dari hasil kegiatan tersebut, mayoritas yang diamankan adalah siswa SMP, SMA, hingga SMK.

"Rata-rata dari mereka adalah pelajar. Mereka datang karena terpengaruh informasi yang berkembang di media sosial."

"Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa. Aparat bersama TNI, Forkopimda, serta tokoh masyarakat akan terus menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," jelas Kapolres AKBP Rachmad kepada Tribunjateng.com.

Lebih lanjut, aparat kepolisian akan memanggil orang tua dan kepala sekolah dari para pelajar yang diamankan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved