Demo Ricuh di Semarang
Analisis Sosiolog Unika Soegijapranata: Fenomena Anak-Anak Terlibat dalam Aksi Unjuk Rasa
Sosiolog Soegijapranata Catholic University (SCU), Hermawan Pancasiwi, menyebut keterlibatan anak-anak dalam aksi unjuk rasa memprihatinkan.
Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: raka f pujangga
“Kalau dulu jelas, yang turun mahasiswa dan orang-orang yang tahu betul apa yang mereka lakukan,” katanya.
Hermawan menjelaskan secara sosiologis, anak-anak mudah terlibat karena faktor iming-iming dan sifat kerumunan.
“Secara literasi politik, anak usia 13 atau SMP itu belum paham benar soal ketidakadilan atau janji politik. Tapi mereka gampang tergoda uang atau ajakan teman. Di kerumunan, mereka merasa anonim, tanggung jawab dibagi rata, sehingga lebih berani dan nekat,” ujarnya.
Kerumunan itu, kata dia, awalnya hanya ekspresif. Namun berubah menjadi acting crowd atau kerumunan bertindak setelah ada pemicu.
“Trigger paling kuat belakangan adalah ketika Affan sopir ojol yang terlindas mobil taktis. Itu jadi alasan anak-anak di berbagai tempat untuk bergerak, meskipun mereka sebenarnya tidak tahu konteks penuh,” katanya.
Menurut Hermawan, aksi unjuk rasa kali ini tidak bisa dilepaskan dari peran pihak-pihak yang mendesain dengan rapi.
“Orang sehebat apapun sulit untuk memetakan kelompok apa saja yang bermain. Analisis para pakar pun berbeda-beda," ujarnya.
Hal itu menurutnya, menunjukkan bahwa perancang unjuk rasa ini cukup berhasil menciptakan sesuatu yang tidak berbentuk jelas.
“Misal adaa orang berjaket naik motor teriak ‘bakar’, lalu hilang. Anak-anak kemudian terdorong emosinya, untuk melakukan hal serupa,” ungkapnya.
Ia menambahkan, salah satu alasan mengapa anak-anak dijadikan pelaku adalah karena mereka dilindungi undang-undang.
Indonesia telah meratifikasi Konvensi Hak Anak PBB dan menetapkan usia anak 18 tahun.
“Ketika yang ditahan berusia 13, 14, atau 15 tahun, maka prosesnya masuk peradilan anak. Apakah dikembalikan ke orang tua, dijadikan anak negara, atau lainnya, itu keputusan hukum anak. Karena itulah aktor-aktor merasa lebih aman melibatkan mereka,” ujarnya.
Pesan untuk Orang Tua
Hermawan mengingatkan masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada.
“Saya berharap bapak-ibu menjaga anak-anaknya, khususnya yang masih di bawah 18 tahun. Tolong ceritakan kerugian dan bahaya dari peristiwa ini,” pintanya.
Polda Jateng Tangkap 1.747 Pendemo, Ternyata 1.058 di Antaranya Anak-anak |
![]() |
---|
Ironi Demo Anarkis di Semarang: Pelaku Termuda Berusia 13 Tahun, Polisi Selidiki Aktor Penggerak |
![]() |
---|
63 Pelajar Yang Ditangkap Akhirnya Dibebaskan Polrestabes Semarang, Setelah Kericuhan Demonstrasi |
![]() |
---|
Laporan Salah Tangkap Terus Bermunculan, Tim Advokasi Desak Polda Jateng Buka Akses Hukum |
![]() |
---|
Aksi Demo di Semarang Tak Terkendali, Pos Polisi Simpang Lima Semarang Dirusak Massa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.