Berita Wonosobo
Kakek 63 Tahun di Wonosobo Ditangkap Usai Cabuli Anak Tetangga Usia 7 Tahun
Seorang kakek berinisial MB (63) di Wonosobo tega mencabuli anak di bawah umur, tetangga rumahnya.
Penulis: Imah Masitoh | Editor: muh radlis
IST
KASUS PENCABULAN - Polres Wonosobo berhasil menangkap pelaku pencabulan anak dibawah umur. Pelaku seorang kakek berinisial MB (63) sementara korban merupakan anak perempuan berusia 7 tahun. Ist. Humas Polres Wonosobo
Saat ini, pihak kepolisian telah mengambil langkah-langkah untuk penanganan kasus.
"Disini kami juga mencoba trauma healing memberikan pendampingan, harapannya korban masih bisa kembali ceria tidak terjadi trauma yang mendalam," ungkapnya.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah.
Pelaku terancam hukuman penjara paling ringan 5 tahun atau paling lama 15 tahun. (ima)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Wonosobo
Bukan Sekadar Antar Penumpang, Driver Ojol Wonosobo Berharap Sentuhan Keadilan dari Wakil Rakyat |
![]() |
---|
Bupati Afif Nurhidayat Raih Penghargaan atas Dedikasi Kembangkan Ekonomi Kreatif di Wonosobo |
![]() |
---|
Nekat! Angga Warga Wonosobo Gondol 1 Motor dan 6 HP di Tempat Kerja Istri |
![]() |
---|
Haornas 2025, KONI Wonosobo Targetkan Lompatan Prestasi di Porprov 2026 |
![]() |
---|
Stadion Pancasila Mulai Difungsikan, Jadi Lokasi Peringatan Haornas 2025 Wonosobo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.