Berita Jepara
Susahnya Polisi Berantas Narkoba ke Karimunjawa, Diselundupkan Bareng Roti dan Sayuran
Satnarkoba Polres Jepara menyebutkan Kecamatan Karimunjawa menjadi satu di antara daerah yang sulit ditembus polisi.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: raka f pujangga
TRIBUNJATENG.COM, JEPARA - Satnarkoba Polres Jepara menyebutkan Kecamatan Karimunjawa menjadi satu di antara daerah yang sulit menembus ataupun antisipasi peredaran narkotika.
Kasatnarkoba Polres Jepara, AKP Selamet menyampaikan, letak geografis berupa kepulauan menjadi salah satu masalahnya.
Dia menurutkan ketika pihaknya berhasil mengungkap kasus peredaran sabu-sabu yang dilakukan oleh aparatur sipil negara (ASN) yang berdinas di Puskesmas Karimunjawa berinisial TF (55) pada Jumat (22/8/2025) lalu.
Baca juga: ASN Warga Karimunjawa Jepara Ditangkap, Pengguna Sekaligus Pengedar Sabu-sabu: Awal Cuma Penasaran
ASN itu sebenarnya sudah dimonitor pergerakannya sejak lama.
“Teman-teman Resmob Satnarkoba Polres Jepara mau masuk ke Karimunjawa itu sangat-sangat sulit. Jadi kami melakukan penyelidikan dan bisa masuk ke sana,” kata Kasatnarkoba Jepara kepada Tribunjateng, Minggu (14/9/2025).
Menurutnya, warga asli Karimunjawa telah mudah sekali mengenali anggota kepolisian yang tidak berdinas di Karimunjawa.
Selain itu, saat menyeberang ke Karimunjawa dengan kapal, mau tidak mau Polisi harus menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang di dalamnya tertera profesi.
Selain itu, lanjut AKP Selamet, letak geografis berupa kepulauan juga menjadi kendala.
Saat Polisi mengendus ada peredaran narkoba di Karimunjawa misalnya, Polisi tak bisa langsung bergerak cepat.
“Untuk sampai ke Karimunjawa kan butuh waktu. Tidak bisa seketika itu kita berangkat. Kita harus menunggu jadwal penyeberangan kapal. Sedangkan (pergerakan) barang (narkotika) itu kan cepat. Setengah jam pun bisa hilang,” ungkapnya.
Pengiriman barang terlarang ke Karimunjawa rata-rata menggunakan jalur laut.
Dalam kasus ASN Puseksmas Karimunjawa itu misalnya, sabu-sabu dikirim lewat kapal penyeberangan resmi.
Dari pengakuan TF, sabu-sabu itu dikirim lewat kapal penyeberangan resmi atau kapal kecil.
Oleh pengirim, sabu-sabu itu diselipkan di dalam roti dan dibungkus kardus.
Terkadang, sabu-sabu juga diselundupkan di dalam barang-barang curah, sehingga anak buah kapal (ABK) tidak mengetahuinya.
“Barang itu dicampur di barang pecah belah, sayuran dan lain-lain. Kemudian diambil oleh MM yang bekerja sebagai tukang bongkar barang di kapal. Yang terakhir kemarin di dalam kardus, ada tulisan tapi cuma nama orang, tapi tidak yang bersangkutan (tersangka),” jelasnya.
Baca juga: Festival To’dok Telok, Kadok dan Sokko Meriahkan Maulid Nabi di Desa Kemujan Karimunjawa Jepara
Selain wilayah lain di Kabupaten Jepara, AKP Selamet juga memberikan perhatian khusus kepada Karimunjawa.
Selain penindakan, pihaknya juga berkewajiban untuk melakukan penyuluhan, pemberantasan dan pembinaan.
“Kalau yang lain-lainnya (dugaan peredaran narkoba di Karimunjawa) kita masih dalam penyelidikan. Kita akan melakukan pengembangan terus. Apakah itu murni peredarannya lewat kapal atau ada orang yang membawa ke sana. Itu kan keterangannya tersangka itu. Memang informasi (peredaran narkoba di Karimunjawa) seperti itu, tapi kita butuh pembuktian yang lebih intensif,” tutupnya. (Ito)
| Menabung Dapat Rumah, BPR BKK Jepara Mengundi Hadiah Gebyar Tamades 2025, Ini Penerimanya |   | 
|---|
| Wabup Jepara Luncurkan Program J-Farming, Gaet Generasi Muda Tekuni Pertanian Cabai |   | 
|---|
| Minat Baca Warga Jepara Meningkat, Festival Literasi 2025 Jadi Pusat Gerakan Intelektual Pemuda |   | 
|---|
| Bupati Jepara Dorong Hilirisasi Bandeng Donorojo, Siap Bantu via CSR |   | 
|---|
| Ketua DPRD Jepara Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan Daerah |   | 
|---|

 
			
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.