Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Tribunjateng Hari ini

Pelajar SMA di Magelang Diduga Dianiaya Polisi, Dipaksa Ngaku Ikut Demo

Pelajar SMA, DRP (15), warga Kota Magelang, melaporkan dugaan penyiksaan oleh anggota Polres Magelang Kota ke  Polda Jawa Tengah.

|
Tribunjateng/bramkusuma
Jateng Hari Ini Rabu 17 September 2025 

Polisi kemudian langsung memiting leher korban, sembari berkata, “Ayo, melu (Ayo, ikut)."

Serangkaian penyiksaan

Setiba di Mapolresta Magelang Kota, DRP mengalami serangkaian tindak penyiksaan, mulai dari ditampar, ditendang, dicambuk, dan kepalanya dipukul, sampai mengaku bahwa telah terlibat dalam aksi perusakan di Polres Magelang Kota.

Selepas disiksa, DRP menginap semalam suntuk  dengan tidur di atas lantai tanpa alas, tidak diberi makan, serta dicampur dengan tahanan lain yang merupakan tahanan dewasa.

Keesokan harinya, DPR digabungkan bersama tahanan lain untuk disuruh berbaris.

Pada saat itu, korban kembali mengalami kekerasan dan penyiksaan, seperti ditampar, dipukul, ditendang, dicambuk dengan selang di bagian dada dan punggung, juga di dihantam dengan lutut oleh polisi tanpa alasan yang jelas.

“Anak saya tiba-tiba ditangkap oleh polisi, lalu dibawa ke kantor. Besok sorenya baru dilepas. Anak saya babak belur,” kata Dita kepada Tribun Jateng, Selasa (16/9/2025). 

“Data-datanya disebar di grup-grup Whatsapp desa saya dengan tuduhan pelaku demo anarkis. Saya sangat terpukul dan sedih atas kejadian ini, kok bisa polisi seperti itu," sambungnya.

Penasihat hukum orang tua DRP dari LBH Yogyakarta, Royan Juliazka Chandrajaya mengungkapkan, pihaknya melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Jawa Tengah.

"Kami laporkan dua orang, Kapolresta Magelang Kota dan Kasatreskrimnya," kata Chandrajaya.

Menurut Chandrajaya, pelaporan berfokus pada tiga hal, tindakan salah tangkap, penyiksaan, dan penyebaran data pribadi.

Pihaknya telah melayangkan aduan itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng dan Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam).  

"Kami harap laporan ini segera ditindaklanjuti dan  tentu anggota kepolisian yang diduga kuat terlibat dalam perkara ini harus segera ditindak," katanya.

Tanggapan polisi

Sementara itu, Polda Jawa Tengah bakal menangani kasus dugaan salah tangkap, penganiayaan, dan penyebaran data pribadi DRP (15), remaja asal Magelang.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved