Berita Kriminal
Begini Penderitaan Remaja Magelang yang Disiksa Polisi Lalu Disebar Data Pribadinya
Seorang remaja berinisial DRP (15) asal Magelang, Jawa Tengah, diduga menjadi korban salah tangkap oleh aparat Polres Magelang Kota.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Pelanggaran pertama, polisi melakukan tindakan sewenang-wenang melakukan penangkapan tanpa alat bukti.
Pelanggaran kedua, korban DRP merupakan anak yang punya hak khusus untuk dilindungi.
Akan tetapi sebaliknya ketika di ditangkap malah disiksa.
Kemudian proses pemeriksaan juga tidak didampingi oleh orang tua atau wali padahal itu haknya mereka.
Pelanggaran ketiga adalah doksing yakni penyebaran data pribadi yang merupakan pelanggaran hukum pidana yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Anak.
"Pelaporan ini dilengkapi oleh sejumlah bukti baik foto luka-luka di badan dan tangakapan layar soal doksing korban di grup-grup whatsApp," jelasnya.
Chandra menambahkan, pelaporan kasus korban anak DRP ini selepas dirinya mendapatkan empat laporan serupa.
Namun, hanya keluarga korban DRP yang berani menindaklanjutinya ke Polda Jateng.
"Korban penangkapan ada 53 orang, 26 di antaranya adalah anak-anak.
Empat orang telah melaporkan ke kami tapi hanya keluarga korban DRP yang memutuskan untuk melaporkan tindakan sewenang-wenang anggota Polresta Magelang Kota tersebut," katanya.
Sementara ibu korban DRP, Dita enggan memberikan keterangan selepas laporan tersebut.
Kepada Tribun ia mengaku masih syok. Ia juga tampak menangis.
Sebelumnya, Polda Jawa Tengah bakal menangani kasus dugaan salah tangkap, penganiayaan dan penyebaran data pribadi yang menimpa remaja berinisial DRP (15).
Polisi telah menerima aduan yang dilayangkan oleh ibu korban beserta kuasa hukumnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolda Jateng di Kota Semarang pada Selasa (16/9/2025).
"Iya kami sudah terima aduannya. Silakan lapor nanti kewajiban kami membuktikan laporan itu dengan koordinasi bersama pelapor," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto kepada Tribun. (Iwn)
Pemuda 19 Tahun di Banyumas Tewas Tersengat Listrik Diduga Hendak Mencuri, Kaki Mencuat dari Eternit |
![]() |
---|
Iwan Pembunuh Serda Rahman di Kafe Wonosobo Ditangkap Oleh Tim yang Seluruhnya Anggota TNI |
![]() |
---|
Imbas Pembunuhan Kakak Adik di Kudus, AKBP Heru Minta Warga Segera Lapor Jika Ada yang Buat Gaduh |
![]() |
---|
Kafe Lokasi Pembacokan Anggota TNI Kodim 0707/Wonosobo Ditutup, Izin Tidak Sesuai Peruntukan |
![]() |
---|
Ketua RT di Lokasi Penusukan Kakak Adik di Kudus: Kondisi Korban Berlumuran Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.