Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jateng

Dewan Pers Ingatkan Jurnalis: Gunakan AI Boleh, Asal Patuhi Kode Etik dan Verifikasi Ganda

Ketua umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Anak Agung Gede terus dorong Kementerian Hukum untuk merevisi Undang-undang hak cipta jurnalisme.

TRIBUN JATENG/RAHDYAN TRIJOKO PAMUNGKAS 
DISKUSI - Focus Group Discussion (FGD) wartawan dan DPRD Provinsi Jawa Tengah di Dreamlight World Media,Rabu (29/10/2025). 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Ketua umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI), Anak Agung Gede Bagus Wahyu Dhiyatmika terus dorong Kementerian Hukum untuk merevisi Undang-undang hak cipta terhadap konten jurnalisme.

Hal itu diutarakannya saat Focus Group Discussion (FGD) wartawan dan DPRD Provinsi Jawa Tengah di Dreamlight World Media,Rabu (29/10/2025).

Menurutnya revisi undang-undang hak cipta terhadap konten jurnalisme dirasa perlu untuk keberlangsungan media.

Baca juga: Dorong Ekosistem Bisnis Media, AMSI Gelar Diskusi Trustworthy di Semarang

Sebab selama ini dalam klausul UU Hak Cipta karya jurnalisme tidak dilindungi hak cipta.

"Sekarang ini sedang diusulkan untuk di revisi," ujar pria yang juga sebagai CEO Info Media Digital Tempo.

Agung menuturkan jika revisi UU Hak Cipta direvisi, platform Artificial Intelligence (AI) tidak bisa seenaknya menyadur di website berita. 

"Platform AI harus memberikan kompensasi kepada media jika akan menyadur berita-berita di media," ujarnya.

Dikatakannya, revisi regulasi itu merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi jurnalisme di era AI. 

Jajaran AMSI telah berkoordinasi dengan Menteri hukum Supratman Andi Agtas agar merevisi regulasi tersebut.

"Pemerintah sedang merevisi UU Hak Cipta agar konten jurnalistik juga dilindungi hak ciptanya," tuturnya.

Pihaknya menyambut baik langkah tersebut.

Agar konten jurnalisme dapat dilindungi serangan AI.

"Agar di era AI konten berita bisa dinegosiasikan untuk memperoleh kompensasi. Karena selama ini konten berita kita banyak dipakai AI tidak ada izin dan kompensasi secara finansial," ujarnya.

Ia menuturkan konten jurnalisme itu hanya script tanpa pengetahuan media. 

Hasil riset 30 persen dari traffic media-media bukan konten jurnalistik tetapi konten scripter AI dan itu masuk dalam konten berita tanpa lisensi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved