Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Cegah Kebocoran Rp 13,7 Miliar, Kendal Terapkan Tapping Box Pajak MBLB di Awal Operasional Tambang

Pemerintah Kabupaten Kendal berencana menerapkan penarikan pajak sektor MBLB di awal operasional melalui sistem tapping box.

TRIBUN JATENG/ AGUS SALIM
SOSIALISASI PAD MBLB - Pemerintah Kabupaten Kendal menggelar sosialisasi untuk mengoptimalkan PAD sektor pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), Kamis (30/10/2025). Dalam sosialisasi itu, pengusaha tambang setuju dengan rencana kebijakan yang akan diterapkan tapi meminta Pemkab Kendal tertibkan tambang ilegal. 

"Tertibkan patokan harga dulu, pemilik tambang bingung kan kalau harga dari Pemerintah Provinsi kan Rp 20 ribu,"

"Harga jual di kami itu ndak mungkin sampai Rp 20 ribu, kisaran sekarang itu ya antara Rp 7-12 ribu per kibik di tanah. Beda area tambang beda harga." paparnya.

Di sisi lain, Aan juga mendukung penuh upaya Pemkab Kendal mengoptimalkan penerimaan PAD.

Namun, ia meminta Pemkab Kendal memberikan win win solution agar tak merugikan salah satu pihak.

Aan menilai, jika Pemkab Kendal tak segera melakukan penertiban, ia khawatir potensi penerimaan sektor pajak MBLB tak bisa terserap maksimal.

"Tentu ini bisa jadi potensi tidak tertib pajak kalau belum dibenahi. Ayolah Pemkab Kendal belanja masalah lagi. Biar kami pengusaha tidak boncos, dan Pemkab Kendal juga PAD bisa naik." serunya.

Merusak Harga

Sementara itu, ketua Satgas MBLB Kendal, Benny Karnadi mengatakan wilayah Kabupaten Kendal potensi akan tanah urug. 

Tapi di tengah potensi itu, muncul banyak masalah penyelesaian pajak MBLB yang begitu runyam. 

"Ternyata banyak persoalan itu dari hulu, hilir dan di tengah juga ternyata banyak masalah. 

"Tambang ilegal merusak harga, Kendal memang banyak tanah urug. Tapi di lapangan ternyata kata penambang tadi harga masih di kisaran Rp 7-12 ribu, itu tidak sesuai Pergub." terangnya.

Meski begitu, Benny tidak akan gentar dan akan melanjutkan upaya memaksimalkan potensi pajak MBLB di Kendal

Pihaknya akan segera bersurat ke para offtaker untuk mengatasi persoalan rendahnya harga tanah urug.

Wakil bupati Kendal itu juga menyoroti banyaknya makelar dalam upaya pengerjaan proyek yang melibatkan pengusaha tambang.

"Karena banyak tambang ilegal, maka offtaker atau penerima manfaat terkadang mereka kontrak pengerjaan tidak langsung ke pengusaha tambang,"

Baca juga: Penanganan Banjir Tiga Sungai di Kendal Belum Maksimal, Wabup Benny Protes Pemprov Jateng

"Bahasa kasarnya banyak makelar untuk sampai ke perusahaan tambang. Sehingga harga semakin menipis." sambungnya.

Saat ini, pihaknya belum mengetahui berapa jumlah tambang ilegal yang masih terus beroperasi tanpa membayar pajak.

"Untuk yang ilegal tidak tahu berapa, kalau yang tambang resmi coba cek ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) ya," tandasnya. (ags) 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved