Teguh dan Supriyono Botok Dikenakan Pasal Berlapis, Tim Hukum AMPB Pati: Aneh
Dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu AMPB Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok kini ditahan di Rutan Polda Jateng
Setelah memastikan adanya tindakan penghambatan arus lalu lintas, tim segera menangkap Teguh dan Botok serta kendaraan yang mereka gunakan.
Polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil Chevrolet dan satu unit mobil Ford Ranger yang digunakan untuk memblokir jalan serta ponsel milik Teguh dan Botok.
Mereka kemudian dibawa ke Mapolresta Pati untuk pemeriksaan lanjutan.
Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menyebut penindakan dilakukan cepat untuk mencegah gangguan lebih luas.
“Pantura adalah jalur nasional. Tindakan menghambat lalu lintas, terlebih di momen situasi politik sensitif, memiliki dampak besar pada masyarakat. Kami bertindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas dia sesuai rilis Humas Polresta Pati, Sabtu malam (1/11/2025). (Iwn/Mzk)
| Pelatih Persijap Akui Kehilangan Douglas, Tapi Tegaskan Kekalahan Bukan Karena 1 Pemain |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Tabrak Mobil Parkir di Jalan Arteri Soekarno-Hatta Semarang, Dua Pengendara Tewas |
|
|---|
| Kunci Jawaban Informatika Kelas 4 Halaman 61 dan 63 Bab 4: Evaluasi Pembelajaran |
|
|---|
| Gempa Terkini Senin 3 November 2025 Pagi Ini, Baru Terjadi, Info Lengkap BMKG Klik di Sini |
|
|---|
| 40 ASN Kudus Ikuti Pelatihan Teknis Pelayanan Publik, Sam’ani: Harus Ada Dampak Nyata ke Masyarakat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251031_Massa-membakar-foto-Sudewo-di-gerbang-Kantor-Bupati-Pati_1.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.