Berita Purbalingga
Tampang Gugun, Pria Temanggung yang Menghabisi Wanita Selingkuhannya di Purbalingga
Tampang Gugun (38) pelaku pembunuhan seorang wanita di Kelurahan Wirasana Purbalingga Jawa Tengah dihadapkan ke awak media pada Senin (3/11/2025).
Penulis: Farah Anis Rahmawati | Editor: rival al manaf
Tribun Jateng/ Farah Anis Rahmawati
PELAKU PEMBUNUHAN — G alias Gugun, pelaku pembunuhan wanita asal Kelurahan Wirasana saat mengikuti konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Aula Mapolres Purbalingga, Senin (3/11/2025) sore.
Setelah melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan dan olah TKP, tim Resmob Satreskrim Polres Purbalingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di wilayah Yogyakarta, Jumat (31/10/2025).
Selain pelaku, beberapa barang bukti juga turut diamankan, salah satunya ialah kapak yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya.
"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya.
Berita Terkait:#Berita Purbalingga
| Lindungi Pedagang Resmi di Pasar Segamas, Dinperindag Purbalingga Gencarkan Penertiban |
|
|---|
| Komunitas Semut Purbalingga Desak Evaluasi UHC, Dinkes: Pembatasan UHC Diatur Sesuai Perbup |
|
|---|
| Kabel Fiber Optic Semrawut, Dinkominfo Purbalingga Dorong Raperda Penertiban Infrastruktur Pasif |
|
|---|
| Terbongkar! Jaringan Edar 11 Ribu Obat Terlarang Jakarta-Purbalingga Diringkus Polisi |
|
|---|
| Revitalisasi Taman Kota Usman Janatin, Disiapkan Jadi Ikon Baru di Purbalingga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251103_PELAKU-PEMBUNUHAN-G-alias-Gugun-pelaku-pembunuhan-wanita.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.