Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Tampang Gugun, Pria Temanggung yang Menghabisi Wanita Selingkuhannya di Purbalingga

Tampang Gugun (38)  pelaku pembunuhan seorang wanita di Kelurahan Wirasana Purbalingga Jawa Tengah dihadapkan ke awak media pada Senin (3/11/2025).

Tribun Jateng/ Farah Anis Rahmawati
PELAKU PEMBUNUHAN — G alias Gugun, pelaku pembunuhan wanita asal Kelurahan Wirasana saat mengikuti konferensi pers ungkap kasus pembunuhan di Aula Mapolres Purbalingga, Senin (3/11/2025) sore.  

Setelah melakukan berbagai rangkaian pemeriksaan dan olah TKP, tim Resmob Satreskrim Polres Purbalingga akhirnya berhasil mengidentifikasi pelaku dan menangkapnya di wilayah Yogyakarta, Jumat (31/10/2025). 

Selain pelaku, beberapa barang bukti juga turut diamankan, salah satunya ialah kapak yang digunakan oleh pelaku untuk melakukan aksinya. 

"Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara," pungkasnya. 

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved