Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BPJS Ketenagakerjaan

BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Relawan MBG Pekalongan Dapat JKK dan JKM

BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan memastikan, seluruh relawan program Makan Bergizi Gratis (MBG) mendapatkan perlindungan penuh.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: M Zainal Arifin
Istimewa
CEK PASIEN: Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, Widhi Astri Aprilia Nia saat menjenguk relawan MBG Pekalongan yang mengalami kecelakaan kerja di RSUD Bendan Pekalongan. Widhi mengatakan, tercatat 33 dapur SPPG, 14 di Kota Pekalongan dan 19 di Kabupaten Pekalongan telah secara resmi terdaftar sebagai peserta aktif BPJS ketenagakerjaan Pekalongan. (Dok BPJS ketenagakerjaan) 

Dengan adanya perlindungan JKK dan JKM, relawan yang bekerja mulai tengah malam hingga siang hari dalam proses memasak dan distribusi makanan kini mendapatkan jaminan keselamatan dan ketenangan dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Kepala SPPG Kulu, Asad Ubaidirrohman, menegaskan bahwa perlindungan kerja diberikan secara penuh mengingat tingginya risiko dalam aktivitas dapur MBG (Makan Bergizi Gratis).

Asad menyampaikan, bahwa seluruh relawan SPPG Kulu telah diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) hingga Jaminan Kematian (JKM).

"Semua relawan yang bekerja di SPPG Kulu, sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan."

"Mereka kami daftarkan karena pekerjaan ini memiliki risiko tinggi, mulai dari proses memasak hingga distribusi," ujarnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Ajak Pekerja Go Digital Lewat Aplikasi JMO

Ia menambahkan, bahwa iuran BPJS Ketenagakerjaan seluruh relawan sepenuhnya ditanggung oleh SPPG, tanpa ada pemotongan gaji.

"Awalnya para relawan sempat bingung, khawatir iuran akan dipotong dari gaji. Namun setelah saya sosialisasikan, mereka paham bahwa semua iuran ditanggung oleh SPPG."

"Mereka menyambut baik, karena merasa lebih aman dan terlindungi," jelasnya.

Menurut Asad, perlindungan ini penting mengingat banyak risiko kerja yang tidak selalu terlihat. Mulai dari teriris, terjepit peralatan dapur, hingga cedera lain yang bisa terjadi saat aktivitas intens di dapur dan saat pendistribusian makanan.

Dengan adanya kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, para relawan kini memiliki jaminan perlindungan kerja, baik untuk perawatan medis akibat kecelakaan kerja maupun jaminan kematian bagi ahli waris.

Asad berharap, langkah ini dapat memberi ketenangan bagi seluruh relawan saat menjalankan tugas.

"Relawan bekerja tidak hanya memasak. Mereka mulai tengah malam hingga siang hari, dengan beban kerja yang cukup berat. Dengan adanya perlindungan ini, mereka bisa bekerja lebih tenang," tambahnya. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved