Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Blora

Masih Trauma, Korban Bully SMP Negeri 1 Blora Belum Masuk Sekolah, Dapat Pendampingan dari Dinsos

Siswa SMP Negeri 1 Blora yang menjadi korban bullying atau perundungan sampai saat ini dikabarkan belum masuk sekolah.

Penulis: M Iqbal Shukri | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/M Iqbal Shukri
KASUS PERUNDUNGAN - Kuasa Hukum Korban, Sugiyanto, saat ditemui Kamis (13/11/2025).(Iqbal/Tribunjateng) 


Empat Siswa Dipindah Sekolah 


Sebelumnya diberitakan, sejumlah siswa diminta untuk pindah dari SMP Negeri 1 Blora imbas terlibat dalam kasus bullying atau perundungan.


Mereka itu terdiri atas pelaku perundungan dan provokator.


Pihak kepolisian terus melakukan pengusutan terkait kasus perundungan itu. 


Usai dipanggil dan dilakukan pembinaan di Polsek Blora kemarin, sejumlah siswa yang terlibat kasus perundungan itu, pada Selasa (11/11/2025) juga dipanggil di Mapolres Blora.


Kepala SMP Negeri 1 Blora, Ainur Rofiq, mengatakan pihak korban meminta agar pelaku dan provokator dipindah dari SMP Negeri 1 Blora.


"Tuntutan dari korban itu anak-anak yang pelaku utama dan provokator utama itu diminta untuk dipindah dari SMP 1," jelasnya, Selasa (11/11/2025).


Lebih lanjut, Rofiq, mengatakan dari para orang tua pelaku dengan kesadarannya bersedia anak-anak mereka pindah sekolah.


"Dan si orang tua pelaku itu dengan kesadaran sendiri bersedia mundur (anak pindah sekolah -red)," ujarnya.


Rofiq menjelaskan total ada empat siswa yang diminta dipindah dari SMP Negeri 1 Blora. 


Di antaranya, dua siswa kelas VII dan dua siswa kelas IX. Mereka terdiri atas pelaku perundungan, dan provokator.


Adapun dari pihak sekolah tetap akan membantu yang bersangkutan agar mendapatkan haknya untuk mendapatkan pendidikan.


"Sebenarnya saya enggak bisa komentar, hanya saja sekolah tetap membantu berkoordinasi dengan dinas pendidikan supaya anak-anak ini tetap punya hak untuk sekolah. Jadi tetap membantu mencarikan sekolah," terangnya.


Sementara itu, untuk kondisi korban sendiri sampai hari ini masih belum masuk sekolah.


"Untuk korban sendiri ini tadi masih izin untuk tidak masuk," paparnya.


Sebelumnya, Senin (10/11/2025) sebanyak 33 siswa yang terlibat dalam video viral kasus perundungan telah dikumpulkan di Polsek Blora, untuk dilakukan pembinaan dan dimintai keterangan.(Iqs)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved