Berita Kriminal
Penipuan Keuangan Pakai AI Marak Terjadi, Waspadai Sejumlah Potensi yang Bisa Dilakukan Pelaku
Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan memanfaatkan
Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
Sementara, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 343.402 laporan penipuan sejak awal beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025.
Total rekening penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran.
Total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp386,5 miliar.
"Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi atau menerima penawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil atau bunga yang tinggi tidak logis segera melaporkan ke OJK," terangnya.
Pelaporan dapat dilakukan melalui website sipasti.ojk.go.id atau kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157) / email: konsumen@ojk.go.id. (eyf)
| Sosok Bripka Laode Abdul Salman Tewas Ditikam Saat Selamatkan Tante dan Keponakan dari Amukan Paman |
|
|---|
| Kisah Gadis 29 Tahun dan Satu Kilogram Sabu di Balik Kemasan Teh Cina |
|
|---|
| Bareskrim Turun Tangan Telusuri Jaringan Penculik Bilqis di Bali, Jateng, Kepri hingga Jambi |
|
|---|
| Bu Polwan Ajak 3 Tentara Peras Sopir Travel, Ngaku Penyidik Polri Tangani Kasus Perdagangan Orang |
|
|---|
| Jambret Agen BRI Link di Kudus Pakai Uang Hasil Kejahatannya untuk Judi Online, Sisa Rp1,1 juta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251111-_-Logo-OJK.jpg)