Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Penipuan Keuangan Pakai AI Marak Terjadi, Waspadai Sejumlah Potensi yang Bisa Dilakukan Pelaku

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mengimbau masyarakat mewaspadai modus penipuan memanfaatkan

Penulis: Eka Yulianti Fajlin | Editor: muh radlis
TRIBUN JATENG/EKA YULIANTI FAJLIN
ILUSTRASI Kantor OJK 


Sementara, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) telah menerima 343.402 laporan penipuan sejak awal beroperasi pada 22 November 2024 hingga 11 November 2025. 


Total rekening penipuan yang dilaporkan ke IASC sebanyak 563.558 rekening dengan 106.222 rekening telah dilakukan pemblokiran. 


Total kerugian dana yang dilaporkan oleh korban penipuan sebesar Rp7,8 triliun dengan dana yang telah berhasil diblokir sebesar Rp386,5 miliar.


"Kami mengimbau masyarakat yang mengetahui informasi atau menerima penawaran investasi dan pinjaman online yang mencurigakan atau diduga ilegal atau memberikan iming-iming imbal hasil atau bunga yang tinggi tidak logis segera melaporkan ke OJK," terangnya. 


Pelaporan dapat dilakukan melalui website sipasti.ojk.go.id atau kontak OJK dengan nomor telepon 157, WA (081 157 157 157) / email: konsumen@ojk.go.id. (eyf)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved