Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Lima Fakta Kasus Asusila Instruktur Fitnes di Semarang, Gunakan Video Mesum untuk Peras Korban

Berikut 5 fakta penting kasus asusila instruktur fitnes di Kabupaten Semarang.

Penulis: Nal | Editor: M Zainal Arifin
TRIBUNJATENG/Reza Gustav Pradana
PENCABULAN - Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana bersama penasehat hukum keluarga korban, Zainal Abidin Petir, memberikan keterangannya di Mapolres Semarang, Kamis (20/11/2025) malam. Mereka membahas pengungkapan kasus dugaan persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang melibatkan seorang pria yang mengaku instruktur fitnes. (TRIBUN JATENG/REZA GUSTAV) 

Dari ponselnya ditemukan banyak rekaman lain yang mengindikasikan adanya lebih dari satu korban.

Meski demikian, hingga kini baru satu keluarga yang melapor ke polisi.

Hubungan Terlarang Berlangsung Hampir Dua Tahun

PH dan korban menjalin hubungan sejak Januari 2024 setelah berkenalan di sebuah pusat kebugaran di Ungaran.

Pelaku yang mengaku duda dan menampilkan citra sebagai instruktur fitnes berpostur atletis diduga memanfaatkan kedekatan itu untuk membangun kepercayaan sebelum melakukan persetubuhan berulang kali hingga November 2025.

Baca juga: Instruktur Fitnes Asal Ambarawa Semarang Dijebloskan ke Penjara, Setubuhi Siswi SMA di Bandungan

Pelaku Terancam Pasal Berlapis

Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Bodia Teja Lelana, memastikan unsur pidana dalam kasus ini telah terpenuhi.

PH dikenakan pasal berlapis terkait persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur, termasuk Pasal 81 ayat 2 junto Pasal 76D UU Perlindungan Anak.

Barang Bukti Elektronik Diamankan dan Diperiksa Forensik

Polisi mengamankan perangkat elektronik milik pelaku yang diduga menyimpan rekaman-rekaman asusila.

Barang bukti tersebut telah dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah.

Hasil pemeriksaan dapat membuka peluang penambahan pasal apabila ditemukan bukti baru. (Reza Gustav Pradana/*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved