Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Readers Note

Strategi Adaptasi Saat Bekerja Tidak Sesuai Bidang Pendidikan

Di Jawa Tengah, menurut laporan Kompas Regional (2 Mei 2025), masih ada sekitar 1.100 anak yang putus sekolah.

Editor: iswidodo
Tribunjateng/dok pribadi
Mahasiswa Magister Psikologi UNIKA Gregorius Andrea Mustikaningrat 

Kita tidak selalu bisa mengubah aturan. Tidak semua orang bisa diterima menjadi PNS, TNI, atau Polri. Namun, satu hal yang dapat kita pertahankan adalah semangat untuk terus berjuang.
Kegagalan seharusnya tidak dianggap sebagai akhir, tetapi sebagai jembatan menuju pemahaman baru: bahwa hidup tidak hanya tentang “menjadi siapa”, tetapi juga tentang “bagaimana tetap melangkah”. 

Banyak anak muda di negeri ini yang mungkin tidak lagi bisa melanjutkan impian awalnya, tetapi masih terus bekerja keras demi keluarga dan masa depan.

Solusi dari berbagai permasalahan di atas bukan sekadar menunggu perubahan kebijakan, melainkan menumbuhkan kemampuan beradaptasi. Pemerintah memang memiliki peran besar dalam menciptakan sistem yang lebih adil, tetapi perubahan juga bisa dimulai dari individu. Anak muda perlu membangun kompetensi baru melalui pelatihan daring, kursus keterampilan, atau kegiatan wirausaha kecil. Upaya ini tidak hanya membuka peluang baru, tetapi juga memperkuat rasa percaya diri dan kemandirian.

Selain itu, lembaga pendidikan juga perlu menyesuaikan kurikulumnya agar lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja. Program magang dan pelatihan berbasis praktik nyata dapat menjadi jembatan antara dunia kampus dan dunia industri.

Mengabdi kepada negara bisa dilakukan di mana saja—tidak harus berseragam dan tidak harus berpangkat. Selama kita bekerja dengan hati, jujur, dan berbuat baik, kita sudah mengabdi dengan cara kita sendiri.

Perubahan besar sering kali bermula dari langkah kecil. Ketika masyarakat, lembaga pendidikan, dan dunia kerja mampu menghargai potensi tanpa melihat usia, latar belakang, atau status, maka semangat generasi muda Indonesia akan tetap menyala.

Pemerintah perlu memberikan perhatian serius terhadap beberapa permasalahan yang terjadi di bidang ketenagakerjaan dan pendidikan. Pada masalah banyaknya pekerja di Indonesia yang bekerja tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, pemerintah perlu menjembatani dunia pendidikan dan dunia kerja dengan memperluas penerapan sistem “Recognition of Prior Learning” (RPL) agar keterampilan yang diperoleh dari pengalaman kerja dapat diakui secara formal tanpa harus memulai kembali dari awal. 

Selanjutnya, pada permasalahan siswa dari keluarga miskin ekstrem, pemerintah perlu memperluas jangkauan Program Indonesia Pintar (PIP), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Afirmasi agar lebih tepat sasaran, serta memperketat pengawasan agar bantuan tidak salah distribusi. 

Bantuan non-tunai seperti perlengkapan sekolah, sepatu, dan alat tulis juga perlu ditingkatkan untuk membantu anak-anak dari keluarga miskin ekstrem agar tetap bersekolah. Sementara itu, terkait batas usia pelamar kerja, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan aspek keahlian dan kompetensi, bukan semata-mata usia. Karena berdasarkan data BPS (2024), kelompok umur 25–49 tahun mendominasi tenaga kerja Indonesia (sekitar 66 persen dari total angkatan kerja) dan termasuk usia paling produktif. 

Usia emas produktivitas dapat dibagi menjadi beberapa fase, yakni usia 25–35 tahun sebagai fase enerjik, inovatif, dan ambisius; usia 35–45 tahun sebagai fase puncak produktivitas yang stabil, berpengalaman dan matang; serta usia 18–24 tahun yang masih berada pada fase belajar dan adaptasi. 

Oleh karena itu, pemerintah perlu mengkaji ulang aturan batas usia pelamar kerja, terutama dalam rekrutmen aparatur negara, karena proses seleksi yang mencakup tes akademik dan non-akademik dapat menilai kemampuan secara objektif tanpa diskriminasi usia. Pemerintah juga perlu lebih berani membuka peluang rekrutmen secara luas dengan menaikkan batas usia pelamar, sebab ada dua pilihan yang akan diambil yakni memilih kualitas atau yang kurang kredibilitas. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved