Berita Jepara
Pemkab Jepara Alokasikan DBHCHT Rp 21 Miliar, Mas Wiwit : Ditabung Untuk Anak-anak
Dana itu digunakan untuk berbagai kegiatan termasuk untuk membantu kesejahteraan pekerja rokok maupun kalangan terdampak lainnya.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
Tiap bulan, para penerima mendapat Rp 300 ribu.
Pencairan BLT DBHCHT dilaksanakan selama tiga hari mulai dari 16 - 18 September 2025.
"Semoga ini menambah kesejahteraan para pekerja rokok maupun petani tembakau. Kalau ekonomi bergerak maka itu juga menunjang kemakmuran Jepara," ujarnya.
Di sisi lain, Executive Vice President PT Pos Regional 4 Jateng DIY, Agus Ariwibowo mengapresiasi Pemkab Jepara yang menggandeng jajarannya untuk menyalurkan BLT DBHCHT.
Pihaknya tak hanya digandeng oleh Jepara namun juga saat penyaluran BLT DBHCHT tingkat Provinsi Jateng.
"PT Pos sering dipercaya untuk menyalurkan progam pemerintah lainnya.
Kemarin penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) juga lewat pos," tutupnya. (Ito)
| Apindo Jepara Usulkan Kenaikan UMK Hanya 4 Persen, Ingatkan Risiko Kaburnya Investasi Padat Karya |
|
|---|
| Dewan Pengupahan Jepara Gelar Rapat Awal, Penentuan UMK dan UMSK Masih Menunggu Regulasi Pusat |
|
|---|
| Peluh dan Asap di Dapur Ozilan: Perjuangan Perantau Bangun Usaha Kerupuk di Jepara |
|
|---|
| Kesaksian Warga Ungkap Misteri Kematian ART di Jepara, Korban Dijemput Paksa Lima Pria Misterius |
|
|---|
| Pemkab Jepara Siapkan Koperasi Merah Putih Jadi Penggerak Ekonomi Berbasis Komunitas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20250916_Witiarso-Utomo-2.jpg)