Berita Jepara
Pemkab Jepara Alokasikan DBHCHT Rp 21 Miliar, Mas Wiwit : Ditabung Untuk Anak-anak
Dana itu digunakan untuk berbagai kegiatan termasuk untuk membantu kesejahteraan pekerja rokok maupun kalangan terdampak lainnya.
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
IST
BANTUAN - Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyerahkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dengan jumlah mencapai Rp 4,03 miliar kepada 3366 pekerja rokok dan petani tembakau di Kabupaten Jepara. Dok Pemkab Jepara
Tiap bulan, para penerima mendapat Rp 300 ribu.
Pencairan BLT DBHCHT dilaksanakan selama tiga hari mulai dari 16 - 18 September 2025.
"Semoga ini menambah kesejahteraan para pekerja rokok maupun petani tembakau. Kalau ekonomi bergerak maka itu juga menunjang kemakmuran Jepara," ujarnya.
Di sisi lain, Executive Vice President PT Pos Regional 4 Jateng DIY, Agus Ariwibowo mengapresiasi Pemkab Jepara yang menggandeng jajarannya untuk menyalurkan BLT DBHCHT.
Pihaknya tak hanya digandeng oleh Jepara namun juga saat penyaluran BLT DBHCHT tingkat Provinsi Jateng.
"PT Pos sering dipercaya untuk menyalurkan progam pemerintah lainnya.
Kemarin penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) juga lewat pos," tutupnya. (Ito)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Jepara
Pemkab Jepara Akan Jalin Kerja Sama dengan BNN untuk Turunkan Kasus Narkoba |
![]() |
---|
Ini Alasan Pemkab Jepara Hapus Denda PBB P2, Piutang Capai Rp24 Miliar |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Angkat 1.820 PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Pemkab Jepara Melarang Kereta Kelinci Melintas di Jalan Utama Setelah Insiden Kecelakaan |
![]() |
---|
Empat Ranperda Jepara Telah Disahkan, Mulai Regulasi Soal Narkotika hingga Perlingungan Petani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.