Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Pemkab Jepara Alokasikan DBHCHT Rp 21 Miliar, Mas Wiwit : Ditabung Untuk Anak-anak

Dana itu digunakan untuk berbagai kegiatan termasuk untuk membantu kesejahteraan pekerja rokok maupun kalangan terdampak lainnya.

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
IST
BANTUAN - Bupati Jepara, Witiarso Utomo menyerahkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) dengan jumlah mencapai Rp 4,03 miliar kepada 3366 pekerja rokok dan petani tembakau di Kabupaten Jepara. Dok Pemkab Jepara 


Tiap bulan, para penerima mendapat Rp 300 ribu.


Pencairan BLT DBHCHT dilaksanakan selama tiga hari mulai dari 16 - 18 September 2025. 


"Semoga ini menambah kesejahteraan para pekerja rokok maupun petani tembakau. Kalau ekonomi bergerak maka itu juga menunjang kemakmuran Jepara," ujarnya.


Di sisi lain, Executive Vice President PT Pos Regional 4 Jateng DIY, Agus Ariwibowo mengapresiasi Pemkab Jepara yang menggandeng jajarannya untuk menyalurkan BLT DBHCHT. 


Pihaknya tak hanya digandeng oleh Jepara namun juga saat penyaluran BLT DBHCHT tingkat Provinsi Jateng.


"PT Pos sering dipercaya untuk menyalurkan progam pemerintah lainnya.

Kemarin penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) juga lewat pos," tutupnya. (Ito)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved