Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

Dana Transfer Daerah Rp232 Miliar, DPRD Jepara: Pemkab Perlu Rasionalisasi Anggaran

DPRD Kabupaten Jepara meminta Pemkab Jepara bisa melakukan rasionalisasi terkait dana Transfer ke Daerah (TKD).

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/TITO ISNA UTAMA
RASIONALISASI ANGGARAN - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Jepara, Andi Rohmat. DPRD meminta Pemkab Jepara bisa melakukan rasionalisasi terkait Dana Transfer Daerah. 

Selain persoalan TKD, DPRD Jepara juga tengah melakukan monitoring pelaksanaan perizinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di berbagai titik. 

Komisi A hingga D turun ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan sesuai RTRW dan RTDR.

“Monitoring PBG ini bagian dari upaya memastikan pendapatan daerah benar-benar dilakukan dengan benar."

"Kami melihat ada pabrik yang sudah membangun tapi PBG belum selesai. Ini bisa jadi masalah ke depan,” ujar Andi.

Menurutnya, optimalisasi PBG merupakan salah satu cara untuk meningkatkan PAD.

“Kalau dikelola dengan benar, PBG ini bisa jadi sumber pemasukan yang signifikan,” tambahnya.

Dengan adanya penurunan TKD yang cukup besar, Andi memperkirakan banyak program pemerintah daerah yang akan direvisi atau disesuaikan.

“Penurunan TKD ini cukup signifikan, jadi pasti ada dampak terhadap program-program pembangunan,” pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved