Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Polres Jepara

Razia Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan Di Jepara, Polisi Amankan Sejumlah Barang Bukti

Gerebek Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan Mesum Di Jepara, Polisi Amankan Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri, Botol Miras Hingga Alat Kontrasepsi

Penulis: Adi Tri | Editor: galih permadi
IST
Gerebek Warung Remang-Remang dan Kos-Kosan Mesum Di Jepara, Polisi Amankan Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri, Botol Miras Hingga Alat Kontrasepsi 

“Kemudian 8 sejoli bukan suami-istri sah langsung kami data dan diberikan pembinaan,” tuturnya.

Selain mengamankan kedelapan pasangan tersebut, petugas juga memberi imbauan dan peringatan kepada para pemilik maupun pengelola indekos agar tetap mematuhi peraturan demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif.

“Dengan adanya razia ini ke depan jangan lagi ada kos-an disalahartikan, disalahgunakan. Kita harapkan keberadaan kos-kosan tidak digunakan untuk perbuatan asusila,” ucapnya.

Ia juga berterima kasih atas laporan warga yang masih memiliki kepedulian terhadap lingkungan disekitarnya, dengan melaporkan kejadian ini ke Mapolres Jepara.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah mempercayai saluran WhatsApp Siraju Polres Jepara dan Call Center Polri 110, untuk kejadian yang membutuhkan kehadiran Polri. Laporkan saja setiap ada kejadian yang membutuhkan layanan kami baik lewat WA maupun panggilan telepon. Laporan anda pasti akan kita respon dengan cepat,” jelasnya.

Tidak hanya berhenti pada razia warung remang-remang dan kos-kosan, Tim Patroli Presisi Siraju juga melaksanakan penindakan sepanjang jalan raya Soekarno-Hatta Kecamatan Tahunan, Jepara, terhadap pemuda yang menggunakan motor tidak standar dan akan digunakan untuk balapan liar.

“Kami juga melakukan penindakan kepada pemuda yang akan menggelar aksi balapan liar. Hasilnya, 9 unit kendaraan bermotor berhasil kami amankan dan juga kami berikan pembinaan dan imbauan tentang bahayanya aksi balapan liar,” jelasnya.

Atas kejadian tersebut, Kasihumas juga mengimbau kepada orangtua untuk selalu mengawasi secara ketat pergaulan anak-anak yang keluar rumah lebih dari pukul 21.00 WIB.

“Semua itu mengantisipasi maraknya kenakalan remaja termasuk aksi tawuran, pergaulan bebas, penyalahgunaan narkoba, hingga balap liar yang meresahkan,” harapnya. (hms) (***)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved