Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jepara

DPRD Jepara Perketat Fungsi Pengawasan: Pelayanan Publik Harus Tetap Nomor Satu

Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 membuat DPRD Jepara memperketat fungsi pengawasan

Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
FUNGSI PENGAWASAN - Anggota Komisi D DPRD Jepara, Haizul Ma’arif saat ditemui di Gedung DPRD Jepara. 


Penurunan TKD yang mencapai Rp 208 miliar membuat pembahasan berlangsung lebih ketat dari tahun-tahun sebelumnya.


Sejumlah proyek jalan kini akan diupayakan melalui bantuan provinsi atau sumber lain.


Di tengah penurunan TKD, DPRD Jepara memastikan perannya sebagai pengawas anggaran dan penentu arah kebijakan tetap berjalan optimal.


Gus Haiz menegaskan, dewan akan menjaga agar tidak ada satu pun pelayanan dasar yang tersendat akibat penyesuaian APBD.


“Anggaran boleh turun, tapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Itu komitmen DPRD,” tutupnya. (Ito)

 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved