Berita Jepara
DPRD Jepara Perketat Fungsi Pengawasan: Pelayanan Publik Harus Tetap Nomor Satu
Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) tahun 2026 membuat DPRD Jepara memperketat fungsi pengawasan
Penulis: Tito Isna Utama | Editor: muh radlis
TRIBUNJATENG/Tito Isna Utama
FUNGSI PENGAWASAN - Anggota Komisi D DPRD Jepara, Haizul Ma’arif saat ditemui di Gedung DPRD Jepara.
Penurunan TKD yang mencapai Rp 208 miliar membuat pembahasan berlangsung lebih ketat dari tahun-tahun sebelumnya.
Sejumlah proyek jalan kini akan diupayakan melalui bantuan provinsi atau sumber lain.
Di tengah penurunan TKD, DPRD Jepara memastikan perannya sebagai pengawas anggaran dan penentu arah kebijakan tetap berjalan optimal.
Gus Haiz menegaskan, dewan akan menjaga agar tidak ada satu pun pelayanan dasar yang tersendat akibat penyesuaian APBD.
“Anggaran boleh turun, tapi pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu. Itu komitmen DPRD,” tutupnya. (Ito)
Berita Terkait:#Berita Jepara
| Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Jepara 2025 Masuk Tahap Akhir, 3 Nama Dikirim ke BKN |
|
|---|
| Mulai 2026, Pemkab Jepara Naikkan Gaji PPPK Paruh Waktu Meski Belum Setara UMR |
|
|---|
| Jepara Siapkan Diri Jadi Sentra Jagung Modern, Pemkab dan Perumda Aneka Usaha Pacu Swasembada |
|
|---|
| DPRD dan Pemkab Jepara Tetapkan 12 Propemperda 2026, Pelabuhan Jadi Prioritas Utama |
|
|---|
| Pemkab Jepara Pastikan Revitalisasi Jembatan Dorang pada 2027 |
|
|---|
