Berita Kajen
Bupati Pekalongan Fadia: Hibah Harus Sesuai Mekanisme, Penyelewengan Harus Dipertanggungjawabkan
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, menegaskan bahwa seluruh hibah yang dikelola Pemerintah Kabupaten Pekalongan
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: muh radlis
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan menegaskan, tidak ada temuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan selisih dana hibah senilai Rp 3 miliar sebagaimana informasi yang beredar.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar, yang memastikan bahwa pertemuan dengan KPK pada akhir Agustus lalu murni bersifat evaluatif dan bertujuan memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Menurut Yulian, KPK melalui program Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) secara rutin melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam upaya memperkuat integritas dan transparansi pengelolaan keuangan.
"Setahu saya tidak ada spesifik soal hibah sekian miliar itu. Pertemuan dengan KPK kemarin, lebih kepada evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan keuangan daerah, khususnya APBD 2024 dan 2025," ujar Yulian saat ditemui Tribunjateng.com, Jumat (17/10/2025).
Ia menegaskan, hasil pertemuan dengan KPK justru memberikan banyak masukan konstruktif bagi pemerintah daerah.
Fokus utama adalah, memperbaiki sistem perencanaan dan penganggaran agar lebih transparan, efisien, dan akuntabel.
"Pertemuan itu sangat positif. Intinya adalah perbaikan. Kita diminta memperbaiki tata kelola keuangan daerah dari hulu ke hilir mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan," imbuhnya.
Yulian menjelaskan, dalam Korsupgah, KPK menyoroti delapan area yang dinilai rawan korupsi di pemerintahan daerah.
Catatan tersebut kini menjadi perhatian bersama, baik oleh Pemkab Pekalongan maupun DPRD, untuk ditindaklanjuti secara bertahap.
Selain itu, Pemkab Pekalongan juga telah menerima surat resmi dari KPK sebagai tindak lanjut pertemuan tersebut. Salah satu poin penting yang menjadi perhatian adalah perlunya sinkronisasi antara perencanaan, kegiatan, dan penganggaran, termasuk dalam penyaluran hibah dan bantuan sosial (bansos).
"Hibah yang diberikan pada penerima di periode yang sama akan dikaji lebih lanjut. Kami sudah menindaklanjutinya tahun ini. Prinsipnya, semua harus transparan dan bisa dipertanggungjawabkan," jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa penyaluran hibah di tahun-tahun mendatang akan dilakukan dengan sistem yang lebih tertib dan terdokumentasi dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
"Proposal hibah nanti akan ditata sejak awal tahun anggaran, melalui kajian dan mekanisme yang jelas."
"Ini bagian dari pembenahan, agar penggunaan anggaran benar-benar efektif dan efisien," tandas Yulian. (Dro)
| 3 Fasilitas Baru Muhammadiyah Berdiri di Pekajangan, Bupati Pekalongan: Kemajuan Besar untuk Daerah |
|
|---|
| Cegah Tanggul Jebol, Polsek Wiradesa Gerakkan Gotong Royong Massal di Wonokerto |
|
|---|
| Bupati Pekalongan Fadia Tegaskan, Dana Hibah Harus Transparan dan Tercatat di SIRUP |
|
|---|
| Wabup Pekalongan Sukirman: Perjuangan Masa Kini Dilakukan dengan Ilmu dan Pengabdian |
|
|---|
| Bupati Pekalongan Fadia Tegaskan Pemda Tidak Terlibat dalam Urusan Kredit Macet BKK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251117_fadia-arafiq.jpg)