Kanwil Kemenkum Jateng
Terima Kunker Komisi XIII DPR RI, Kemenkum Jateng Paparkan Komitmen dan Capaian Kinerja Tahun 2025
Kementerian Hukum Jawa Tengah menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI.
Penulis: Laili Shofiyah | Editor: M Zainal Arifin
Sementara di bidang Kekayaan Intelektual, jumlah permohonan mencapai 26.084, terdiri atas 18.470 Hak Cipta, 6.540 Merek, 824 Desain Industri, 198 Paten Sederhana, 23 Paten, serta 16 Indikasi Geografis.
Kakanwil menjelaskan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan pemahaman dan kepedulian masyarakat terhadap layanan Administrasi Hukum Umum.
"Kami terus melaksanakan kegiatan sosialisasi, yang mendorong masyarakat untuk lebih peduli, untuk melaksanakan pendaftaran badan hukumnya baik perorangan maupun perusahaan," papar Heni.
"Kemudian juga ketika ada notaris yang cuti misalnya harus ada notaris pengganti dan seterusnya".
"Sehingga sektor-sektor yang itu, nanti bisa ada kemungkinan menambah PNBP."
"Maka kami akan melakukan secara aktif, itu menjadi komitmen kami," tegas Heni.
Baca juga: Kemenkum Jateng Dukung Pendaftaran Merek Kolektif Kopi "Bang Napi" Lapas Pemuda Plantungan Kendal
Paparan lainnya, Kakanwil menjelaskan mengenai capaian program Bantuan dan Penyuluhan Hukum, Pembentukan dan Harmonisasi Produk Hukum Daerah, Desa Sadar Hukum serta Komitmen Peningkatan Layanan.
"Capaian tersebut menjadi bukti komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum di wilayah Jawa Tengah," tegas Heni.
“Meski masih terdapat tantangan, kami berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan, meningkatkan kinerja, serta memperluas jangkauan manfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.
Selain Rinto, anggota Komisi XIII DPR RI yang hadir pada kesempatan ini adalah Hj. Dewi Asmara, Dr. Tr. Agun Gunanjar Sudarsa, Dr. Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga dan Jamaludin Malik dari Fraksi Partai Golkar.
Kemudian, Adik Sasongko Gerindra dan Yan Permenas Mandenas dari Gerindra, Hj. Anisah Syakur, Hamid Noor Yasin dan H. Yanuar Arif Wibowo, Rapidin Simbolon dari PDIP, serta Dr. Raja Faisal Manganju Sitorus dari Partai Demokrat.
Sementara dari Kemenkum Jateng, Heni Susila Wardoyo didampingi oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Delmawati, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Tjasdirin, Kepala UPT dan Pejabat Administrasi serta Pejabat Fungsional Kantor Wilayah. (Laili S/***)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.