Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kudus

171 Guru Paud hingga SMP Terancam Tidak Dapat TKGS Kudus 2026

Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) melakukan verifikasi.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: rival al manaf
Dok Kominfo
ILUSTRASI - Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris menyerahkan bantuan Rp 1 juta secara simbolis kepada perwakilan guru swasta di Kabupaten Kudus pada Juli 2025. Bantuan tersebut merupakan program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) menyasar 9.020 guru swasta di Kabupaten Kudus.  

TRIBUNJATENG.COM, KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) melakukan verifikasi dan validasi calon penerima program Tunjangan Kesejahteraan Guru Swasta (TKGS) tahun anggaran 2026.

Dari total 9.020 penerima saat ini berdasarkan data 2024, disortir kembali dengan pemadanan data yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) untuk guru swasta di sekolah yang menjadi naungan pemerintah kabupaten dan data guru swasta di madrasah yang tertera di dalam Education Management Information System (EMIS) di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

Sedangkan verifikasi dan validasi data lapangan dilakukan oleh tim ahli menggandeng pihak akademisi dari Universitas Muria Kudus (UMK).

Baca juga: Wabup Tegal: Benahi Tata Kelola Anggaran untuk Perluas Akses dan Tingkatkan Mutu Pendidikan

Baca juga: Bupati Kudus Samani Intakoris: Data Sebagai Landasan dalam Menentukan Kebijakan

Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menyampaikan, program TKGS Rp 1 juta per orang pada 2025 masih dijalankan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kudus untuk guru swasta madrasah dan Disdikpora untuk guru swasta di jenjang sekolah di bawah pemerintah daerah.

Rencananya, program TKGS sepenuhnya bakal dilimpahkan ke Disdikpora mulai tahun anggaran 2026 dengan anggaran yang diusulkan Rp 113 miliar.

"Proses verifikasi dan validasi masih berlangsung. Semoga bisa selesai sebelum Desember," terangnya, Senin (24/11/2025).

Anggun menyebut, hasil pemadanan data sementara antara data penerima TKGS dengan data guru swasta yang tercantum pada Dapodik sudah dilakukan.

Setidaknya ada 171 guru yang nantinya dimungkinkan bakal tersenggol dari penerima TKGS. Terdiri dari 166 guru swasta jenjang SD dan SMP, serta 5 guru swasta jenjang Paud/TK.

Dari 166 guru SD dan SMP, sebanyak 77 guru keterima sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 89 guru karena faktor lain. Seperti contoh, guru tersebut sudah tidak aktif lagi mengajar, meninggal, dan beberapa faktor lain yang menggugurkan sebagai penerima TKGS.

Sementara lima guru Paud/TK yang terancam tersenggol dari data penerima TKGS terdiri dari satu guru keterima PPPK, dan empat guru lainnya mengundurkan diri dari profesi guru (tidak aktif mengajar).

"Itu untuk data yang ada di Dapodik. Untuk data guru di sekolah di bawah kewenangan Kemenag, masih dalam proses verifikasi dan validasi," tuturnya.

Anggun menyebut, proses verifikasi dan validasi dimaksudkan untuk mengkonfirmasi keakuratan data penerima bantuan TKGS agar sesuai dengan kriteria penerima program.

Calon penerima yang nantinya dinyatakan tidak memenuhi syarat, otomatis bakal tersenggol dari daftar penerima program TKGS.

Beberapa kriteria yang bisa menggugurkan penerima TKGS di antaranya, calon penerima tidak aktif lagi mengajar, keterima menjadi aparatur sipil negara (ASN) baik PNS maupun PPPK, meninggal, menjalani hukuman pidana, jadi perangkat desa, dan guru yang sudah mendapatkan tunjangan sertifikasi.

Dimungkinkan jumlah guru yang bisa terlempar dari data penerima program TKGS bertambah, mengingat saat ini proses verifikasi dan validasi masih berlangsung.

"Sudah menerima tunjangan sertifikasi gak boleh (menerima TKGS). Tadinya dapat TKGS, perjalanan waktu dapat tunjangan sertifikasi pendidik, harus pilih salah satu. Nantinya, data hasil verifikasi dan validasi yang menjadi dasar utama dalam pembahasan anggaran bersama Banggar DPRD dan TAPD Kabupaten Kudus mengenai pembahasan APBD 2026," tegasnya.

Sebelumnya, Komisi D DPRD Kudus meminta agar proses verifikasi dan validasi penerima TKGS selesai pada akhir November 2025.

Dengan harapan, data hasil verifikasi dan validasi digunakan sebagai dasar penentuan anggaran khusus TKGS pada 2026. (Sam)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved