Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Nasional

Mental Tertekan Karena Sering Dibully Teman, Santri di Aceh Bakar Ponpes

Asrama putra Pondok Pesantren Babul Maghfirah, Aceh Besar dibakar oleh santrinya sendiri pada Jumat (31/10/2025).

Penulis: Adelia Sa | Editor: galih permadi
Instagram @fakta.indo
SANTRI BAKAR PONPES : Tangkapan layar dari Instagram @fakta.indo pada Jumat (7/11/2025) : Seorang santri membakar asrama putra Pondok Pesantren Babul Maghfirah, Aceh Besar pada Jumat (31/10/2025). 

Saksi kemudian membangunkan santri lain yang barada di lantai satu untuk segera keluar dari asrama.

Api terus membesar hingga membakar kantin dan salah satu rumah pemilik pembina yayasan yang berada dekat titik kebakaran.

Kerugian akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp 2 miliar.

Pelaku sendiri dijerat dengan pasal 187 KUHP dengan ancaman penjara 15 tahun.

“Kerugian mencapai Rp 2 miliar. Pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun,” ungkap Kombes Joko.

Karena pelaku masih di bawah umur, maka penanganan sesuai dengan ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).

"Dan selama proses penyidikan, pelaku akan ditahan dan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh," pungkasnya.

 

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved