Demonstrasi di Semarang
2 Alasan LBH Semarang Menilai Polda Jateng Tak Profesional Tangani Kematian Iko Juliant Junior
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menilai Polda Jawa Tengah tidak profesional dalam menangani kasus kematian.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang menilai Polda Jawa Tengah tidak profesional dalam menangani kasus kematian Iko Juliant Junior (19) mahasiswa Unnes Semarang yang meninggal dunia dengan sejumlah kejanggalan.
Hal itu karena Polda Jawa Tengah memberikan keterangan yang berubah-ubah terkait kasus tersebut di antaranya mengubah lokasi kecelakaan yang awalnya di Jalan Dr Cipto lalu berubah ke Jalan Veteran Kota Semarang.
"Perubahan keterangan itu menunjukkan bahwa mereka ini tidak akuntabel dan tidak transparan," jelas Direktur LBH Semarang Ahmad Syamsuddin Arief, Kota Semarang, Rabu (3/9/2025).
Baca juga: Ombudsman Desak Polda Jateng dan Polrestabes Semarang Terbuka Soal Penyelidikan Tewasnya Iko Unnes
Baca juga: Ketua KMK FH Unnes: Iko Juliant Junior Sosok yang Membawa Keceriaan bagi Teman-temannya
Menurut Arief, kasus Iko seharusnya dibuka secara terang benderang.
Pihaknya menuntut kepada polisi untuk melakukan pemeriksaan atau kemudian olah tempat kejadian perkara secara lebih transparan.
"Ini dilakukan untuk menunjukkan apakah memang ini murni kecelakaan atau kemudian memang ada sangkut pautnya dengan kekerasan yang dilakukan oleh aparat," beber Arief.
Kedua, LBH Semarang juga menyayangkan kasus kematian Iko harus menunggu aduan dari keluarga untuk diproses secara hukum.
Padahal, lanjut Arief, dugaan kekerasan yang berujung pada kematian seharusnya bukan delik aduan yang kemudian harusnya ada pengaduan dulu tapi harus dilakukan melalui jalur hukum progresif dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Terlebih, kuasa hukum keluarga juga telah menyodorkan sejumlah bukti soal foto wajah korban yang diduga janggal serta sejumlah bukti lainnya.
"Polisi jangan pasif. Terlebih saat ini all eyes on police (semua mata tertuju ke polisi).
Semua orang kemudian melihat kepolisian kalau kemudian mereka tetap berupaya seperti ini ya kebobrokan di kepolisian itu akan terus di dipelihara seperti itu dan itu buruk untuk demokrasi kita," bebernya.
Versi Polisi
Polda Jawa Tengah membantah kematian Iko Juliant Junior (19) Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang akibat dianiaya polisi.
Polda menyebut, Iko meninggal dunia akibat peristiwa kecelakaan di Jalan Veteran atau berada persis di sebelah Mapolda Jateng, Kota Semarang, Minggu (31/8/2025) dini hari.
"Iya korban Iko alami kecelakaan di Jalan Veteran bersama tiga korban lainnya," jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng Kombes Pol Artanto, di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Selasa (2/9/2025).
Belasan Warga Jateng Kena Wajib Lapor Gegera Posting soal Demo : Kebebasan Berekspresi Terancam |
![]() |
---|
"Ini Masih Desas-desus" Tanggapan Rektor Unnes Soal Kematian Mahasiswanya Iko Juliant Junior |
![]() |
---|
Sosok Fiki dan Aziz Disebut Polisi Ditabrak Iko Juliant, Mahasiswa Unnes Meninggal Setelah Aksi Demo |
![]() |
---|
Daftar 10 Korban Tewas Dalam Aksi Demonstrasi Akhir Agustus 2025, Satu Mahasiswa di Semarang |
![]() |
---|
Polisi Polda Jateng Diduga Salah Tangkap, Wanita Beli Es, Anak SD, Hingga Tunarungu Digelandang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.