Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Demonstrasi di Semarang

Sosok Fiki dan Aziz Disebut Polisi Ditabrak Iko Juliant, Mahasiswa Unnes Meninggal Setelah Aksi Demo

Kronologi meninggalnya mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior saat demo versi polisi akhirnya diungkap ke publik.

Penulis: Val | Editor: rival al manaf
IST
TABUR BUNGA - Aksi solidaritas dan tabur bunga untuk almarhum Iko Juliant Junior rencananya akan digelar di Patung Dewi Themis Fakultas Hukum Unnes pada Selasa (2/9/2025) mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai - ist 

TRIBUNJATENG.COM - Kronologi meninggalnya mahasiswa Unnes Iko Juliant Junior saat demo versi polisi akhirnya diungkap ke publik.

Petugas menyebut mahasiswa Unnes itu terlibat kecelakaan dengan pengendara lain.

Mereka menyebut Iko meninggal karena kecelakaan lalulintas di Jalan  Veteran, Kota Semarang pada 31 Agustus 2025.

Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan bahwa korban meninggal setelah terlibat kecelakaan di Jalan Veteran, Kota Semarang.

Baca juga: Chord Kunci Gitar Kami Belum Tentu .Feast

Baca juga: Forkopimda dan Tokoh Lintas Agama Deklarasikan Kebumen Damai

Laporan yang dia terima, korban terlibat kecelakaan di Jalan Veteran, Kota Semarang pada 31 Agustus 2025. 

"Kendaraan Vario yang ditumpangi atau dikendarai oleh saudara Fiki dan Aziz ditabrak dengan kecepatan tinggi oleh kendaraan Supra yang dikendarai oleh saudara Iko (almarhum) dan Irham," ucap Artanto.

Akibat tabrakan dua kendaraan bermotor dengan kecepatan tinggi itu, mengakibatkan keempat pengendara dan pemboncengnya terpelanting ke depan.

"Dan berakibat luka berat dan luka ringan," ungkapnya.

Namun, saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman, seperti pengumpulan CCTV di lokasi terjadinya kecelakaan.

"CCTV-nya yang ada di jalan semua harus dikumpulkan dan saksi-saksi harus diminta keterangan," lanjut Artanto.

Anggota Perhimpunan Bantuan Hukum (PBH) IKA FH Unnes, Ady Putra Cesario, mengatakan bahwa ada kejanggalan dalam kasus tersebut.

"Namun saat ini data-data masih kita kumpulkan," kata Ady saat ditemui di dekat rumah korban.

Dari keterangan dokter, ia mengalami kerusakan pada limpa disertai pendarahan hebat dan harus segera menjalani operasi.

Sang ibu menyetujui tindakan medis tersebut.

Akan tetapi, kondisi Iko justru semakin kritis pascaoperasi.

Dalam masa penantian itu, ibunya sempat mendengar putranya mengigau lirih, “ampun, Pak, tolong, Pak, jangan pukuli saya lagi.”

Ucapan terakhir itu kini menjadi salah satu titik kejanggalan yang menimbulkan berbagai spekulasi.

Tak lama berselang, sekitar pukul 15.30 WIB, Iko dinyatakan meninggal dunia.

"Cuman memang ada pemberitaan yang simpang siur. Sebab musabab meninggalnya dari almarhum," lanjutnya.

Untuk itu, pihaknya masih mencari bukti dan saksi lain terkait dengan sebab-musabab kematian dari almarhum.

"Ada beberapa informasi yang masuk ke kita dari beberapa rekan-rekan dan yang lain bahwa penyebab dari almarhum meninggal itu karena kecelakaan ya.

Tapi ada juga beberapa informasi kami yang masuk, itu ada luka di limpanya," ujarnya.

Polisi Merevisi Kecelakaan

BANTAH PENGANIAYAAN - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Polisi tegas membantah kematian Iko Juliant Junior mahasiswa FH Unnes angkatan 2024 itu akibat dianiaya petugas. Korban benar-benar mengalami kecelakaan.
BANTAH PENGANIAYAAN - Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto. Polisi tegas membantah kematian Iko Juliant Junior mahasiswa FH Unnes angkatan 2024 itu akibat dianiaya petugas. Korban benar-benar mengalami kecelakaan. (TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO)

Sementara polisi merevisi kecelakaan itu terjadi di Jalan Veteran.

Jarak antar dua jalan ini berdasarkan Google Maps sekira 4 kilometer.

Menurut Kombes Pol Artanto, perbedaan keterangan itu karena petugas tidak tahu nama jalan.

"Namanya kejadian peristiwanya sangat mendadak dan singkat."

"Orang yang membawa (evakuasi) belum tentu tahu nama jalan."

"Namun ini perlu kami cek faktanya lagi," terangnya.

Dugaan Luka Lebam

Sementara terkait dugaan luka lebam yang dialami korban Iko Juliant Junior, Kombes Pol Artanto menilai hal itu perlu dibuktikan dengan hasil visum.

"Kami sekarang meminta hasil visumnya seperti apa."

"Nanti yang akan berbicara adalah hasil visum," paparnya.

Pihaknya juga belum bisa memastikan apakah korban mengalami kecelakaan akibat adanya proses pengejaran oleh aparat kepolisian.

Sebab ketika itu, kepolisian melakukan proses pengamanan Mapolda Jateng. 

"Kami harus lihat benar-benar fakta di lapangan, tunggu hasil penyelidikan," ujarnya.

Namun pihaknya menekankan, kasus kecelakaan ini masih dalam proses penyelidikan dengan asistensi Polda Jateng.

Penyidik Polda Jateng diturunkan untuk turut menangani kasus ini karena menjadi atensi Kapolda Jateng Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.

Pihaknya juga sedang meminta keterangan terhadap dua korban lainnya yang mengalami luka ringan.

Sementara korban Ilham masih dalam perawatan di rumah sakit. 

"Penyelidikan kasus kecelakaan ini dengan asistensi khusus Polda Jateng agar transparan, profesional, dan menyampaikan fakta yang ada di lapangan," tuturnya.

Sebelumnya, Satlantas Polrestabes Semarang buka suara mengenai kecelakaan yang menyebabkan kematian mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Negeri Semarang (Unnes) angkatan 2024, Iko Juliant Junior.

Kepolisian mengklaim masih melakukan penyelidikan terhadap kasus kecelakaan tersebut.

"Masih kami dalami," kata Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Semarang, Iptu Novita Candra kepada Tribunjateng.com, Senin (1/9/2025) malam.

Berdasarkan Surat Tanda Penerimaan (STP) yang dikeluarkan Satlantas Polrestabes Semarang, korban Iko Juliant Junior mengalami kecelakaan di Jalan Dr Cipto Semarang pada Minggu (31/8/2025) pukul 02.30.  

Surat STP yang ditandatangani oleh Aiptu Hardiyanto itu menerangkan motor dan SIM milik Iko Juliant Junior disita polisi.

Keluarga Iko memperoleh informasi kejadian tersebut ketika korban sudah di rumah sakit.

Iko lantas dinyatakan meninggal pada Minggu (31/8/2025) sekira pukul 15.30.

Kematian Iko tersebut dinilai janggal oleh beberapa pihak seperti dari Pusat Bantuan Hukum Ikatan Alumni (PBH IKA) FH Unnes.

Anggota PBH IKA Alumni FH Unnes, Naufal Sebastian menyebut, kejanggalan yang ditemukan pihaknya berdasarkan beberapa temuan di lapangan.

Seperti kedatangan korban ke RSUP dr Kariadi Semarang diantar oleh petugas Brimob Polda Jateng dalam kondisi kritis pada Minggu (31/8/2025) sekira pukul 11.00. 

Padahal, korban mengalami kecelakaan yang disebutkan dalam STP Satlantas Polrestabes Semarang adalah pukul 02.30.

Artinya, ada waktu rentang yang panjang sekira 10 jam.

Selain itu, ibu korban yang mendampingi Iko Juliant Junior sempat mendengar anaknya mengigau dengan kalimat “ampun Pak, tolong Pak, jangan pukulin saya lagi”.

"Iko mengucapkan kalimat yang sama hingga 3 kali."

"Sambil memegangi tangan anaknya, Ibunda Iko berbisik lirih dimaafkan, dimaafkan, dimaafkan," papar Naufal.

Naufal menambahkan, berdasarkan foto dari jenazah Iko sebelum dimakamkan dan diambil hanya di bagian kepala, ada luka sobek di bibirnya.

Belum diketahui luka-luka lain karena jenazah sudah dimakamkan pada Senin (1/9/2025).

"Kejanggalan-kejanggalan itu yang sedang kami coba ungkap," paparnya.

Mahasiswa Fakultas Hukum Unnes angkatan 2024, Iko Juliant Junior meninggal dalam kondisi penuh kejanggalan.

Pihak keluarga pun masih diliputi pertanyaan karena korban meninggal dalam kondisi penuh luka lebam di wajah.

Kecurigaan keluarga semakin tebal karena korban diantar mobil Brimob Polda Jateng ke RSUP dr Kariadi Semarang.

Korban diduga meninggal akibat dianiaya oleh polisi.

"Kami sudah mendapatkan laporan kejanggalan kematian dari almarhum Iko Juliant Junior."

"Kami turut berbelasungkawa."

"Kami juga masih berupaya mengungkap fakta kematian korban yang masih abu-abu," terang anggota PBH IKA FH Unnes, Ady Putra Cesario kepada Tribunjateng.com, Senin (1/9/2025) malam.

Ady menyebut, pihaknya masih terus berupaya mengumpulkan bukti-bukti.

Selain itu, beberapa saksi kunci juga akan diminta keterangan.

"Ada rekan korban yang tahu kejadian ini, tetapi belum bisa memberikan keterangan karena masih trauma," paparnya.

Kendati begitu, pihaknya sepenuhnya akan menyerahkan kejadian ini kepada pilihan keluarga apakah melaporkan kasus ini atau sebaliknya.

"Kami hanya berupaya mengungkap fakta," terang alumni FH Unnes 2010 itu.

Kronologi Versi Alumni

Anggota PBH IKA FH Unnes, Naufal Sebastian menjelaskan kronologi kematian Iko.

Iko mulanya berpamitan ke ibunya hendak pergi ke kampus memakai baju PDH DPM, membawa tas ransel warna biru berisi jas almamater, serta mengendarai motor sendiri pada Sabtu (30/8/2025) pukul 17.00.

Selepas itu, Iko Juliant Junior pulang ke rumah pada Sabtu (30/8/2025) sekira pukul 23.00.

Iko lantas dijemput oleh teman untuk pergi ke Jalan Pahlawan Semarang dan memberi kabar kepada temannya yang lain melalui pesan WhatsApp.

Isinya bahwa dia hendak ke Polda Jateng untuk menjemput teman-temannya yang masih ditahan oleh pihak kepolisian pada Sabtu (30/8/2025) sekira pukul 23.00.

"Pada saat itu, Iko masih memakai baju PDH DPM FH Unnes dan membawa tas ransel warna biru berisi jaket almamater," kata Naufal.

Selepas itu, Iko tidak ada kabar.

Keluarga kemudian mendapatkan informasi bahwa Iko Juliant Junior dilarikan ke RSUP dr Kariadi Semarang.

Naufal menuturkan, berdasarkan keterangan Satpam rumah sakit, Iko diantar oleh petugas Brimob Polda Jateng dalam kondisi kritis.

Itu terekam pada pada Minggu (31/8/2025) sekira pukul 11.00.

Sementara berdasarkan keterangan dokter, Iko Juliant Junior mengalami kerusakan di bagian limpa dan pendarahan hebat.

Pihak dokter lantas menyarankan untuk dilakukan operasi.

"Ibu Iko pun menyetujui operasi itu dilakukan," terangnya.

Naufal melanjutkan, selepas operasi tersebut selesai, Iko ditemani ibunya.

Dari keterangan ibunya, Iko sempat mengigau dengan kalimat “ampun Pak, tolong Pak, jangan pukulin saya lagi”.

"Iko mengucapkan kalimat yang sama hingga 3 kali," bebernya.

Namun, Iko dinyatakan meninggal pada Minggu (31/8/2025) sekira pukul 15.30.

Dia mengatakan, dari keterangan polisi, Iko mengalami kecelakaan di Jalan Dr Cipto Semarang.

Motor Iko sampai saat ini masih berada di Polda Jateng.

Sementara barang-barang pribadi milik Iko seperti tas ransel berwarna biru berisi jas almamater dan handphone tidak diketahui keberadaannya.

"Hanya baju PDH DPM yang dikembalikan ke pihak keluarga dalam kondisi robek," terangnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved