Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Dosen Aniaya Dokter

"Kami Punya Tim Pendampingan" Respons IDI Kota Semarang Usai Viral Dokter Dianiaya Dosen

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Semarang menyatakan masih menunggu laporan resmi dari dr Astra.

Penulis: Rezanda Akbar D | Editor: rival al manaf
istimewa/Medsos Instagram
KEKERASAN TERHADAP DOKTER - Viral di jejaring media sosial, dugaan kekerasan terhadap dokter di RSI Sultan Agung Semarang yang diduga dilakukan seorang oknum dosen Fakultas Hukum asal Unissula. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Semarang menyatakan masih menunggu laporan resmi dari dr Astra yang disebut menjadi korban dugaan kekerasan oleh seorang oknum dosen di RSI Sultan Agung Semarang.

Ketua IDI Kota Semarang, dr Sigit Kirana Lintang Bhima, menegaskan bahwa hingga saat ini pihaknya belum menerima pengaduan langsung dari dokter yang bersangkutan. 

Seluruh informasi yang beredar baru diperoleh melalui media sosial.

Baca juga: Muhammad Dias Dosen Unissula Aniaya Dokter RSI Sultan Agung Semarang, Netizen Curiga Ada Backingan

Baca juga: Dosen FH Muhammad Dias Saktiawan Aniaya Dokter RSI Sultan Agung Semarang, Ini Respon Unissula

“Belum ada dari dokter yang dikabarkan menjadi korban itu menghubungi kami.

Kami selama ini hanya tahu dari media sosial, jadi kebenarannya seperti apa, bentuk penganiayaannya seperti apa, terus terang kami belum tahu,” ujarnya kepada tribunjateng.com, Senin (8/9/2025).

Meski begitu, Sigit menegaskan IDI Kota Semarang sudah menyiapkan tim pendampingan apabila dr Astra tersebut resmi melapor.

Pendampingan bisa dilakukan secara litigasi maupun non-litigasi sesuai kebutuhan dan kesepakatan dengan anggota yang bersangkutan.

“Kalau memang benar itu terjadi, tentu sangat memprihatinkan.

Kami sudah membentuk tim untuk memberikan pendampingan, tapi kami tidak bisa bertindak tanpa persetujuan dokter yang bersangkutan,” tegasnya.

Sigit juga mengingatkan, meski rumah sakit memiliki kewenangan utama memberikan perlindungan hukum kepada tenaga medis, IDI Kota Semarang tetap memiliki kewajiban untuk melindungi dan mendampingi anggotanya.

“Kami berharap kasus seperti ini tidak terulang. Kalau ada intimidasi atau kekerasan, dokter bisa segera melapor ke IDI agar bisa kami kawal bersama,” pungkasnya.(Rad)

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved