Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Ibu Prada Lucky Pilih Keluar Ruang Sidang Dengar Siksaan yang Diterima Anaknya, Dimulai 27 Juli 2025

Sepriana Paulina, ibu Prada Lucky Namo tak kuasa menahan air matanya saat hadir di sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (3/11/2025)

Penulis: Msi | Editor: muslimah
POS-KUPANG.COM/YUAN LULAN
Sidang militer kasus kematian Prada lucky di pengadilan militer III -15 Kupang 

Sidang ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses hukum untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Prada Lucky Namo.

Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi berikutnya.

Dimulai 27 Juli 2025

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis dan oditur, Pratu Petrus menceritakan secara rinci peristiwa yang terjadi setelah apel malam tanggal 27 Juli 2025 sekitar pukul 20.30 Wita.

Ia mengaku datang terlambat mengikuti apel, dan ketika tiba, kegiatan apel sudah selesai.

Setelah apel dan pengecekan telepon genggam, saksi melihat adanya penindakan terhadap Prada Lucky yang dilakukan oleh Danki Kompi A (terdakwa). 

Menurutnya, almarhum menerima hukuman fisik berupa jungkir balik, merayap, berguling-guling, hingga dicambuk keras menggunakan selang di bagian punggung sebanyak empat hingga lima kali dalam posisi tiarap. Saat itu, Prada Lucky mengenakan kaus loreng dan celana loreng.

Usai peristiwa tersebut, saksi menyebut terdakwa sempat menelpon Dansi Intel Thomas Awi untuk datang ke lokasi.

Sekitar satu jam kemudian, saksi diperintahkan untuk mengantar Prada Lucky ke ruang Staf Intel bersama Pratu Alan. 

Setelah tiba di sana, sekitar pukul 21.00 Wita, saksi dan Pratu Alan diperintahkan untuk pulang, sementara di ruang Staf Intel hanya tersisa Dansi Intel Thomas Awi dan Prada Lucky.

Keesokan harinya, 28 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 Wita, saat bertugas piket Provos, saksi mendapat kabar bahwa Prada Lucky tidak berada di tempat. 

Sekitar pukul 10.00 Wita, terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal menelpon dan memerintahkan pencarian. Melalui pesan di grup Kompi, saksi mengetahui bahwa Prada Lucky ditemukan di rumah mama angkatnya.

Tanpa perintah, saksi menuju ke rumah mama angkat tersebut dan melihat Dansi Intel Thomas Awi serta Sertu Danil sudah berada di lokasi. Prada Lucky kemudian dibawa kembali ke Staf Intel sekitar pukul 12.00 Wita.

Setibanya di Staf Intel, saksi melihat Pratu Alan dan Dansi Intel melakukan interogasi terhadap Prada Lucky, sebelum terdakwa datang dan menanyakan alasan korban melarikan diri. 

Baca juga: Komandan Kompi Lettu Faisal Lihat Prada Lucky Namo Disiksa dan Dicambuk 

Dalam proses itu, saksi menyebut Pratu Abner mencambuk Prada Lucky di bahu sebanyak tiga kali menggunakan selang berwarna biru, yang dikatakannya lebih panjang dari selang yang digunakan pada malam sebelumnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved