Ibu Prada Lucky Pilih Keluar Ruang Sidang Dengar Siksaan yang Diterima Anaknya, Dimulai 27 Juli 2025
Sepriana Paulina, ibu Prada Lucky Namo tak kuasa menahan air matanya saat hadir di sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, Senin (3/11/2025)
Sidang ini menjadi bagian penting dalam rangkaian proses hukum untuk mengungkap kebenaran di balik kematian Prada Lucky Namo.
Persidangan akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi berikutnya.
Dimulai 27 Juli 2025
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis dan oditur, Pratu Petrus menceritakan secara rinci peristiwa yang terjadi setelah apel malam tanggal 27 Juli 2025 sekitar pukul 20.30 Wita.
Ia mengaku datang terlambat mengikuti apel, dan ketika tiba, kegiatan apel sudah selesai.
Setelah apel dan pengecekan telepon genggam, saksi melihat adanya penindakan terhadap Prada Lucky yang dilakukan oleh Danki Kompi A (terdakwa).
Menurutnya, almarhum menerima hukuman fisik berupa jungkir balik, merayap, berguling-guling, hingga dicambuk keras menggunakan selang di bagian punggung sebanyak empat hingga lima kali dalam posisi tiarap. Saat itu, Prada Lucky mengenakan kaus loreng dan celana loreng.
Usai peristiwa tersebut, saksi menyebut terdakwa sempat menelpon Dansi Intel Thomas Awi untuk datang ke lokasi.
Sekitar satu jam kemudian, saksi diperintahkan untuk mengantar Prada Lucky ke ruang Staf Intel bersama Pratu Alan.
Setelah tiba di sana, sekitar pukul 21.00 Wita, saksi dan Pratu Alan diperintahkan untuk pulang, sementara di ruang Staf Intel hanya tersisa Dansi Intel Thomas Awi dan Prada Lucky.
Keesokan harinya, 28 Juli 2025 sekitar pukul 08.00 Wita, saat bertugas piket Provos, saksi mendapat kabar bahwa Prada Lucky tidak berada di tempat.
Sekitar pukul 10.00 Wita, terdakwa Lettu Inf. Ahmad Faisal menelpon dan memerintahkan pencarian. Melalui pesan di grup Kompi, saksi mengetahui bahwa Prada Lucky ditemukan di rumah mama angkatnya.
Tanpa perintah, saksi menuju ke rumah mama angkat tersebut dan melihat Dansi Intel Thomas Awi serta Sertu Danil sudah berada di lokasi. Prada Lucky kemudian dibawa kembali ke Staf Intel sekitar pukul 12.00 Wita.
Setibanya di Staf Intel, saksi melihat Pratu Alan dan Dansi Intel melakukan interogasi terhadap Prada Lucky, sebelum terdakwa datang dan menanyakan alasan korban melarikan diri.
Baca juga: Komandan Kompi Lettu Faisal Lihat Prada Lucky Namo Disiksa dan Dicambuk
Dalam proses itu, saksi menyebut Pratu Abner mencambuk Prada Lucky di bahu sebanyak tiga kali menggunakan selang berwarna biru, yang dikatakannya lebih panjang dari selang yang digunakan pada malam sebelumnya.
| BPBD Siagakan 600 Personel Gabungan Hadapi Musim Hujan |
|
|---|
| 2.202 Siswa di Mlonggo Dapat Program MBG, Bupati Jepara: Gizi Naik, Ekonomi Desa Ikut Bergerak |
|
|---|
| Kopdes Merah Putih di Pati Cuma Jadi Agen LPG: Itupun Dibatasi 100 per Bulan |
|
|---|
| Fakta-fakta Tragedi di Kendal: Ibu Ditemukan Membusuk, Dua Anak Bertahan Hidup dengan Air Rebusan |
|
|---|
| Yang Membuat Film 'Sosok Ketiga: Lintrik' Beda, Ini Kata Aulia Sarah saat Hadir di Semarang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251030_luki.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.