Berita Viral
Perawat Suntik Mati 10 Pasien Secara Diam-diam, Dilakukan Selama 6 Bulan
Namun aksinya akhirnya terbongkar hingga, perawat di Jerman itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Rabu (5/11/2025).
Penulis: Val | Editor: rival al manaf
TRIBUNJATENG.COM - Siapa sangka seorang perawat ternyata telah membunuh 10 pasiennya dengan suntik mati secara diam-daiam.
Aksi itu dilakukan perawat berusia 44 tahun itu selama Desember 2023 hingga Mei 2024.
Namun aksinya akhirnya terbongkar hingga, perawat di Jerman itu dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Rabu (5/11/2025).
Ia dinyatakan bersalah membunuh 10 pasien dan berusaha membunuh 27 lainnya menggunakan suntikan mematikan.
Baca juga: Gempa Tarakan Pada Rabu Malam, Pasien Rumah Sakit Dievakuasi Keluar Ruangan
Baca juga: Tampang Pelaku Pelecehan Terhadap Wanita yang Sedang Salat, Ternyata Pengurus Masjid
Untuk diketahui, paliatif adalah pendekatan perawatan untuk meningkatkan kualitas hidup pasien dan keluarganya yang menghadapi penyakit serius yang mengancam jiwa.
Aksinya tersebut dilakukan antara Desember 2023 hingga Mei 2024 di sebuah rumah sakit di Wuerselen, dekat Aachen.
Pengadilan di Kota Aachen, Jerman barat, menyatakan bahwa pria berusia 44 tahun itu bersalah atas tindakannya.
Nama perawat pria itu tidak disebutkan karena aturan privasi Jerman.
Majelis hakim juga menilai bahwa tindakannya memiliki tingkat kesalahan yang sangat berat, sehingga dia tidak berhak mengajukan pembebasan bersyarat setelah 15 tahun, sebagaimana biasanya berlaku dalam hukuman seumur hidup di Jerman.
Jaksa menuduh pria tersebut bertindak layaknya "penguasa hidup dan mati" atas pasien-pasien yang berada di bawah perawatannya.
Dalam persidangan yang dimulai Maret lalu, pihak pembela sempat menuntut pembebasan penuh bagi terdakwa.
Namun jaksa berpendapat bahwa dia menyuntik para pasien lanjut usia dengan dosis tinggi obat penenang dan pereda nyeri semata-mata untuk mengurangi beban kerjanya saat bertugas pada malam hari.
Jaksa menggambarkan terdakwa sebagai sosok tanpa empati dan tidak pernah menunjukkan penyesalan.
Dia disebut menggunakan morfin dan midazolam, obat pelemas otot yang juga digunakan dalam eksekusi mati di Amerika Serikat (AS).
"Dia bekerja tanpa antusiasme dan tanpa motivasi," kata jaksa dalam persidangan.
Ketika menghadapi pasien yang membutuhkan perhatian lebih, ia justru menunjukkan rasa jengkel dan kurang empati.
Terdakwa diketahui menyelesaikan pelatihan keperawatannya pada 2007 dan bekerja di berbagai fasilitas kesehatan, termasuk di Cologne, sebelum bergabung di rumah sakit Wuerselen pada 2020.
Dia ditangkap pada musim panas 2024.
Menurut jaksa, sejumlah makam telah dibongkar untuk memastikan apakah ada korban lain, dan tidak menutup kemungkinan pria tersebut akan kembali diadili.
Kasus ini mengingatkan pada kejahatan Niels Hoegel, perawat Jerman yang pada 2019 dijatuhi hukuman seumur hidup karena membunuh 85 pasien dan menjadikannya pembunuh berantai paling mematikan di Jerman modern.
Hoegel juga menggunakan suntikan mematikan antara tahun 2000 hingga 2005, sebelum akhirnya tertangkap.
Para psikiater kemudian menyatakan bahwa Hoegel menderita gangguan narsistik berat.
Kasus serupa juga tengah berlangsung di Berlin, di mana seorang dokter paliatif berusia 40 tahun yang diidentifikasi media sebagai Johannes M diadili atas tuduhan membunuh 15 pasien antara 2021 dan 2024.
Dalam sedikitnya lima kasus, dia diduga membakar rumah para korban untuk menutupi kejahatannya. (*)
Sumber: kompas.com
| Sosok Deni Rukmana, Sengaja Videokan Saat Ia Marahi Guru yang Tampar Anaknya Karena Melompat Pagar |
|
|---|
| Alasan TFS Remaja Laporkan Ibu ke Polisi, Tak Mau Diminta Melipat Seprei |
|
|---|
| Turuti Pesan Ibunda Meninggal, Anak Hanya Tutupi Jenazah Pakai Kain Tak Kabari Tetangga |
|
|---|
| Pilu Gadis 15 Tahun Ditakut-takuti Ada Ular di Perut, Pria Bejat Tawarkan Ritual Berujung Kehamilan |
|
|---|
| Duduk Perkara Materi Stand Up Pandji Pragiwaksono Singgung Masyarakat Toraja, Berujung Dilaporkan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/suntik-mati-eksekusi_20151003_073801.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.