Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Sosok Rasnal Eks Kepsek SMAN 1 Dipenjara dan Dipecat Tak Jadi ASN Lagi Gegara Uang Rp 20 Ribu

Mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari status Aparatur Sipil Negara

|
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
IST
DIPECAT - Rasnal, mantan Kepala SMAN 1 Luwu Utara, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akibat kasus dana komite sekolah. DOK TRIBUN TIMUR/ANDI BUNAYYA 

Namun gajinya ditahan karena ada nota dinas.

Hampir setahun ia tetap mengajar tanpa menerima gaji, hingga akhirnya keluar SK PTDH.

Kini Rasnal menggantungkan hidup kepada keluarga.

Ia merasa keputusan tersebut tidak adil.

“Tidak ada niat sedikit pun mencari keuntungan pribadi. Saya hanya ingin agar guru honorer tetap mendapat hak mereka,” ujarnya.

Dengan kerendahan hati, Rasnal berharap Gubernur Sulsel meninjau kembali keputusan pemberhentian dirinya.

“Pengabdian saya selama ini seolah tidak berarti apa-apa di mata penguasa,” tutupnya. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved