Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

10 Fakta Rifky Karyawan Bank BUMN Semarang Palsukan 43 Debitur Fiktif, Rugikan Bank Rp2,2 Miliar

Muhammad Rifky Fadhillah karyawan Bank BUMN Semarang tilep dana KUR Rp 2,2 Miliar..Ia membuat 43 data debitur fiktif

|
Penulis: Puspita Dewi | Editor: galih permadi
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
TERSANGKA KREDIT FIKTIF - Seorang tersangka kasus kredit fiktif Bank BUMN, Muhammad Rifky Fadhillah (rompi tahanan) diserahkan ke Kejaksaan Negeri Semarang dari tim Penyidik Polrestabes Semarang, Selasa (11/11/2025) 

 

3. Tak bekerja sendirian, MRF dibantu seorang rekan yang kini buron

Aksi ini tidak dilakukan sendirian. MRF berkolaborasi dengan seseorang berinisial BWS, yang hingga kini berstatus buron.

 Peran BWS cukup vital, karena ia bertugas mencari orang-orang yang mau “dipinjam” identitasnya untuk dijadikan debitur palsu.

 Keduanya membagi peran: MRF mengatur data dan dokumen di sistem bank, sementara BWS mengurus bagian lapangan dan komunikasi dengan para calon “debitur bayangan”.


4. Debitur palsu diberi imbalan agar mau menyerahkan dokumen pribadi

Sebagian besar debitur fiktif ini berasal dari kalangan warga sekitar yang tidak benar-benar memahami maksud dari perjanjian itu. 

Mereka hanya diminta menyerahkan KTP, KK, dan beberapa dokumen pendukung lain dengan janji akan mendapat “uang terima kasih”. Nilainya bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp2 juta per orang. Warga tidak tahu bahwa data mereka digunakan untuk mencairkan pinjaman puluhan juta rupiah yang justru dinikmati pelaku.


5. Dokumen dan survei usaha direkayasa agar terlihat meyakinkan

Agar tidak menimbulkan kecurigaan, MRF dan BWS memalsukan seluruh dokumen usaha, termasuk foto lokasi dan surat keterangan dari RT/RW. 

Dalam beberapa kasus, mereka bahkan menyiapkan tempat usaha palsu ketika petugas survei lapangan datang. Beberapa lokasi yang dikunjungi auditor ternyata bukan tempat usaha sungguhan, melainkan rumah kosong atau warung pinjaman. Skema ini membuat proses verifikasi berjalan lancar tanpa kecurigaan berarti.


6. Setelah dana cair, semua kendali rekening diambil alih pelaku

Begitu kredit disetujui dan dana masuk ke rekening debitur, MRF segera mengambil buku tabungan, kartu ATM, dan PIN dari para debitur palsu.

 Ia berdalih akan membantu mengurus pencairan dan pembayaran angsuran pertama. 

Nyatanya, seluruh dana dikendalikan penuh olehnya dan BWS. Uang hasil pencairan itu kemudian digunakan untuk keperluan pribadi dan bisnis sampingan tanpa sepengetahuan pihak bank.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved