Prabowo Tandatangani Rehabilitasi Guru Rasnal dan Abdul Muis di Bandara, di Waktu yang Tak Biasa
Marjono membeberkan kronologi hingga akhirnya bertemu langsung dengan Presiden Prabowo
Meski putusan Mahkamah Agung (MA) melandasi PTDH itu, salah satunya karena guru tidak boleh menjabat di komite sekolah, Marjono menyebut ada konteks yang diabaikan.
"Waktu RDP, diceritakan bahwa waktu itu tidak ada yang mau (jadi pengurus komite), karena tidak mendapatkan imbalan apa-apa," paparnya.
Presiden Prabowo, menurut Marjono, tampaknya memahami subtansi masalah.
"Kayanya Pak Prabowo tahu betul, bahwa apa yang dilakukan dua guru ini kalaupun itu salah, itu hanya administratif. Bukan pidana," imbuhnya.
Marjono pun mengapresiasi kekompakan semua pihak, termasuk rekan-rekan DPRD Sulsel dan PGRI Luwu Utara, yang dinilainya sebagai pemicu awal hingga masalah ini mendapat perhatian nasional.
Curhat Anak Abdul Muis
Setelah kasus PTDH dua guru di Kabupaten Luwu Utara, Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman baru turun tangan.
Lewat postingan Instagramnya, Andi Sudirman Sulaiman menyebut telah memerintahkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk melakukan peninjauan PTDH.
"Termasuk pendampingan hukum dalam peninjauan kembali Keputusan Mahkamah Agung RI dalm vonis inkrah kasus tindak pidana korupsi dan ususlan revisi persetujuan teknis BKN RI terkait oencabutan rekomendasi pemberhentian PNS," tulis Andi Sudirman.
Postingan itu dibanjiri komentar netizen.
Setidaknya ada 600 komentar netizen menanggapi kasus dua guru Luwu Utara tersebut.
"Kami bersama para guru yang memperjuangkan haknya! No viral no justice," tulis akun @zulfamaharani dikutip, Kamis (13/11/2025).
Salah satu yang menajadi perhatian ialah komentar akun @alfaraby_751 yang mengaku sebagai anak kandung Abdul Muis, salah satu guru yang di PTDH.
Pesan haru Alfaraby, itu berani ia sampaikan di Instagram orang nomor satu di Sulawesi Selatan.
"Tidak mungkin saya mau berdiri tegak bersamanya kalau memang bapak saya merugikan orang lain atau negara. Saya sangat paham betul bagaimana hidup di negara ini yang katanya negara hukum," akunya.
Kata Alfaraby, dia selama ini meyakini bapak kandungnya tidak bersalah dan tegar berdiri di asumsi liar yang bertahun-tahun menerpa.
Dirinya yakin kebenaran akan hadir dalam waktu cepat maupun lambat.
"Semoga Pak Gubernur dapat menelaah keputusan ini dari sisi kemanudiaan dan sudut pandang jasa yang telah bapak saya berikan untuk generasi penerus bangsa selama berpuluh tahun," tandasnya.(Tribun-Timur.com)
| Jadwal Pemeliharaan Jaringan Listrik Kamis 13 November 2025, Semarang Tengah Siap-siap |
|
|---|
| Tabrak Truk Tangki Berhenti, Pemotor Terpental lalu Terlindas Truk Lain |
|
|---|
| Gempa Terkini Kamis 13 November 2025 Pagi Ini di Sukabumi, Info Lengkap BMKG Klik di Sini |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Jumat 14 November 2025 Besok: Hujan Disertai Petir di 6 Daerah |
|
|---|
| Bocah 11 Tahun Ditangkap Polisi Setelah Tulis Daftar Target Pembunuhan di Sekolah |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251113_GURU.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.