Berita Regional
Pemprov Janji Cairkan Gaji Rasnal dan Abd Muis yang Tak Dibayarkan Selama Ini, Total 1 Tahun 3 Bulan
Dua guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal, akhirnya memperoleh kejelasan atas nasib mereka setelah Presiden Prabowo Subianto
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman sedang mengurus pengembalian status dua guru tersebut.
Jufri Rahman sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
"Karena terlanjur diberhentikan, sekarang ini, tadi saya sudah bicara dengan Menteri PAN-RB, Ibu Rini. Saya sudah berbicara dengan beliau, bilang, Tolong saya butuh surat dari Kementerian PAN-RB untuk menjadi data penerbitan SK Gubernur, pembatalan SK Gubernur pemberhentian bersangkutan," kata Jufri Rahman di Kantor Gubernur Sulsel pada Kamis (13/11/2025).
Jufri Rahman juga sudah menghubungi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh.
Pemprov Sulsel membutuhkan surat pembatalan pertimbangan teknis (Pertek) dari BKN.
"Kemudian saya berbicara juga dengan Prof Zudan. kami butuh pembatalan pertek pemberhentian bersangkutan, untuk menjadi data SK Gubernur pembatalan SK Gubernur pemberhentian bersangkutan," sambungnya.
Hasil pembicaraannya dengan KemenPAN-RB dan BKN RI sudah diteruskan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com
| Tampang Faisal Tanjung Aktivis LSM yang Laporkan Guru Rasnal dan Abdul Muis Gegara Bantu Honorer |
|
|---|
| Berawal Cinta Terlarang, Satu Keluarga Terlibat Pembunuhan |
|
|---|
| Seorang Warga Tewas Kesetrum saat Bantu Padamkan Kebakaran Rumah Tetangga |
|
|---|
| Motif 3 Pelaku Habisi Nyawa Amizan Cuma Karena Utang Kurang Bayar Rp400 Ribu |
|
|---|
| Beda Nasib Alvaro Kiano Tak Seberuntung Bilqis, Hilang 8 Bulan Belum Ditemukan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/20251113_Sosok-Rasnal-dan-Abdul-Muis.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.