Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

5 Tahun Perjuangan Guru Rasnal Mencari Keadilan: Keluarga Sampai Takut Ketemu Orang

Lima tahun mencari keadilan bukanlah perjuangan yang mudah bagi guru Rasnal dan keluarga

Penulis: Msi | Editor: muslimah
Facebook
BERTEMU PORABOWO - Guru Luwu Utara saat bertemu Prabowo Subianto di Bandara Halim, Kamis (13/11/2025). Keduanya batal dipecat setelah bertemu Prabowo Subianto. 

Menurut Alfaraby, dua hari terakhir menjadi momen paling melegakan sejak keluarnya kabar rehabilitasi dari Presiden RI.

“Rasa takut bertemu orang dan stigma-stigma yang muncul juga mulai berkurang,” ujarnya 

Ia mengaku selama lima tahun terakhir keluarganya menahan penderitaan atas sanksi sosial yang berat.

Alfaraby menceritakan bagaimana ia mendampingi ayahnya selama proses hukum berlangsung.

“Pada saat Bapak jatuh, ditahan, dan tidak bisa pulang, saya sangat terpukul. Apalagi saat itu saya juga sedang menjalani pendidikan. Saya harus menjadi pengganti Bapak di rumah," katanya.

Sejak penahanan ayahnya, Alfaraby mengambil peran sebagai tulang punggung keluarga.

“Ketika Bapak ditahan, saya yang mengurus rumah, memperhatikan kakak dan Ibu,” lanjutnya.

Guru Rasnal dijatuhi hukuman berdasarkan putusan inkrah Mahkamah Agung berupa 14 bulan penjara dan denda Rp 50 juta.

Namun, ia menjalani sekitar 9 bulan karena mendapat remisi. Proses hukum tersebut membuat keluarga harus menjual mobil dan berutang.

Kabar Rehabilitasi Jadi Titik Balik

Kabar rehabilitasi dari Presiden menjadi titik balik bagi keluarga.

“Kamis kemarin, Bapak langsung mengabari saya. Saya sampai menangis dan bersyukur. Saya bilang, ‘Akhirnya keadilan datang, Pak,’” tuturnya.

Keluarga besar pun ikut haru mendengar keputusan tersebut.

Menurut Alfaraby, keluarga telah melakukan berbagai upaya, baik hukum maupun non-hukum.

Mereka meminta kasus tidak dilanjutkan di kepolisian, melobi Wakil Bupati, menghubungi kejaksaan, dan kepala cabang dinas, namun semuanya tidak membuahkan hasil.

Usaha untuk menghindari PTDH juga telah ditempuh. “Bapak ke Makassar bertemu Bagian Hukum Disdik Sulsel, tetapi dijawab bahwa ‘ini perintah dari atas,’” ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved