Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabar Guru Rasnal dan Abdul Muis Setelah Pulang Kampung, Sempat Dipenjara dan Mengajar Tanpa Digaji

Hampir sepekan di Jakarta, Rasnal dan Abdul Muis akhirnya pulang. Mereka bersama rombongan mendarat di Luwu Utara

Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini
DISAMBUT PGRI - Guru yang batal dipecat usai bertemu Presiden Prabowo Subianto, Rasnal dan Abdul Muis saat tiba di Luwu Utara, Selasa (18/11/2025). Mereka disambut PGRI. Baru-baru ini MA merilis soal kasus Rasnal dan Abdul Muis soal pungutan Rp20 ribu di Luwu Utara. 

“Melalui rapat tersebut Itjen Kemendagri memastikan pelaksanaan percepatan pembatalan Keputusan Gubernur Sulsel tentang PTDH sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pengaktifan kembali Rasnal dan Abdul Muis sebagai PNS,” tulis siaran pers Pusat Penerangan Kemendagri, Jumat (14/11/2025), dikutip SURYA.CO.ID dari Kompas.com.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, memberikan arahan kepada Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya, untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) guna memastikan percepatan tindak lanjut administrasi pembatalan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dan pengaktifan kembali kedua guru tersebut sebagai ASN.

Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 33 Tahun 2025 tentang pemberian rehabilitasi kepada Rasnal dan Abdul Muis, guru SMA Negeri 1 Luwu Utara.

“Inspektorat Jenderal Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi melalui Zoom meeting yang menghadirkan unsur dari Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian PAN-RB, Kementerian Hukum, Badan Kepegawaian Negara, dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan,” ujar Irjen Kemendagri, Mahendra.

Dapat Rehabilitasi dari Prabowo

Selain Kemendagri, Presiden Prabowo juga turun tangan dengan memberikan rehabilitasi hukum kepada Abdul Muis dan Rasnal.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi, mengungkapkan bahwa pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus dua guru tersebut.

"Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi," kata Prasetyo Hadi, dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/11/2025).

Aduan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Kasus tersebut juga dibahas selama satu minggu terakhir sebelum akhirnya keduanya mendapat rehabilitasi dari Kepala Negara.

"Kemudian berkoordinasi ke DPR RI melalui bapak wakil ketua DPR RI kemudian kami selama satu minggu terakhir, berkoordinasi minta petunjuk kepada Bapak Presiden untuk memberikan rehabilitasi kepada kedua orang Guru dari SMA 1 ya Luwu Utara," ucapnya.

Lewat rehabilitasi hukum ini, Istana berharap dapat memulihkan nama baik dan hak Rasnal dan Abdul Muis.

Prasetyo pun mengingatkan kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi semua. Ia menegaskan bahwa guru merupakan pahlawan tanpa tanda jasa yang harus dilindungi dan dihormati.

"Dengan harapan dapat mengembalikan nama baik dan apapun yang sudah terjadi menjadi pembelajaran bagi kita semua," kata Prasetyo.

"Bagaimanapun, guru adalah pahlawan-pahlawan tanpa tanda jasa harus kita hormati, juga harus kita lindungi bahwa ada masalah-masalah atau ada dinamika-dinamika kita cari mencari penyelesaian yang baik," imbuhnya.

Keputusan ini diharapkan memberi rasa keadilan bagi guru dan masyarakat Indonesia.

"Semoga keputusan ini dapat memberikan rasa keadilan untuk guru yang kita hormati, dan juga kepada masyarakat tidak hanya di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, bahkan di seluruh Indonesia," ucap dia.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved