Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Kabar Guru Rasnal dan Abdul Muis Setelah Pulang Kampung, Sempat Dipenjara dan Mengajar Tanpa Digaji

Hampir sepekan di Jakarta, Rasnal dan Abdul Muis akhirnya pulang. Mereka bersama rombongan mendarat di Luwu Utara

Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUN-TIMUR.COM/Andi Bunayya Nandini
DISAMBUT PGRI - Guru yang batal dipecat usai bertemu Presiden Prabowo Subianto, Rasnal dan Abdul Muis saat tiba di Luwu Utara, Selasa (18/11/2025). Mereka disambut PGRI. Baru-baru ini MA merilis soal kasus Rasnal dan Abdul Muis soal pungutan Rp20 ribu di Luwu Utara. 

Lantas, bagaimana kabar terbaru Rasnal dan Abdul Muis sekarang?

Pulang Kampung

Perjuangan panjang Rasnal dan Abdul Muis akhirnya berakhir.

Keduanya pun pulang ke kampung halaman usai menerima rehabilitasi hukum dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Makasar, Jakarta Timur pada Kamis (13/11/ 2025).

Hampir sepekan di Jakarta, Rasnal dan Abdul Muis akhirnya pulang.

Mereka bersama rombongan mendarat di Luwu Utara, Selasa (18/11/2025) siang.

Kedatangannya disambut meriah para pendidik.

Mereka terlihat didampingi Ketua PGRI, Ketua Komite Sekolah, serta pengurus PGRI dari Kabupaten Luwu dan Kota Palopo.

Iring-iringan kendaraan mengantar perjalanan mereka hingga ke perbatasan Luwu - Luwu Utara, di mana ribuan guru dari berbagai daerah telah menunggu di sisi jalan.

Mereka membawa bendera organisasi dan spanduk sebagai bentuk solidaritas.

Sesampainya di Luwu Utara, keduanya disambut dengan pengalungan selendang tenun khas Rongkong.

Selendang itu menjadi simbol penerimaan kembali sekaligus persatuan para pendidik.

Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin menyatakan keputusan rehabilitasi hukum yang diberikan Prabowo menjadi akhir dari polemik panjang yang menyeret kedua guru tersebut.

Sebelumnya, keduanya dipecat usai vonis bersalah dari Hakim Mahkamah Agung (MA).

Keduanya dinyatakan bersalah karena menghimpun sumbangan sukarela di sekolah, meski diketahui sumbangan untuk membayar gaji para guru honorer yang tidak terdaftar dalam Daftar Pokok Pendidikan (Dapodik).

“Dengan kepulangan mereka, kami berharap tidak ada lagi sekat di antara para pendidik. Semua kembali fokus pada tugas utama, yakni mencerdaskan generasi Luwu Utara,” ujar Ismaruddin dikutip dari Kompas.com pada Selasa (18/11/2025).

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved