Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Bripda LI Membabi Buta Hajar Kekasih di Coffeeshop, Emosi Tahu Korban Buka Blokir Mantan Pacar

Proses hukum terhadap Bripda LI, anggota Polres Konawe Utara yang diduga menganiaya pacarnya, resmi berlanjut ke persidangan etik.

Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Shutterstock
Ilustrasi 

Sesampainya di lokasi, keduanya terlibat adu mulut yang berujung dugaan penganiayaan. 

AR mengaku dipukul di bagian mata hingga lebam, bibir hingga luka, serta di punggung dan tangan kanan. 

Kepalanya juga terasa sakit akibat benturan.

Tak hanya itu, AR mengaku diusir dari perumahan oleh LI sekitar pukul 11.00 Wita. 

AR lalu menghubungi sepupunya untuk menjemput di pangkalan ojek.

Merasa tidak terima dengan tindakan tersebut, AR melaporkan LI ke Polda Sultra untuk diproses sesuai hukum. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com

Sumber: Tribun sultra
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved