Berita Kriminal
Bripda LI Membabi Buta Hajar Kekasih di Coffeeshop, Emosi Tahu Korban Buka Blokir Mantan Pacar
Proses hukum terhadap Bripda LI, anggota Polres Konawe Utara yang diduga menganiaya pacarnya, resmi berlanjut ke persidangan etik.
Penulis: Lyz | Editor: muh radlis
Sesampainya di lokasi, keduanya terlibat adu mulut yang berujung dugaan penganiayaan.
AR mengaku dipukul di bagian mata hingga lebam, bibir hingga luka, serta di punggung dan tangan kanan.
Kepalanya juga terasa sakit akibat benturan.
Tak hanya itu, AR mengaku diusir dari perumahan oleh LI sekitar pukul 11.00 Wita.
AR lalu menghubungi sepupunya untuk menjemput di pangkalan ojek.
Merasa tidak terima dengan tindakan tersebut, AR melaporkan LI ke Polda Sultra untuk diproses sesuai hukum. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com
Berita Terkait:#Berita Kriminal
| Pelajar Tewas Tertembak Saat Tawuran Beri Tanda Sebelum Meninggal: Seminggu Rajin Adzan di Masjid |
|
|---|
| Balita 2 Tahun Tewas di Tangan Kekasih Ibunya, Dihajar Pakai Balok Kayu dan Sapu |
|
|---|
| Tawuran Maut Dua Nyawa Melayang 18 Rumah Hangus Dibakar, Polisi: Entah Sudah Berapa Kali |
|
|---|
| Tangis Bayi Laki-laki Pecahkan Keheningan Subuh di Karangcegak Banyumas, Dibuang di Depan Rumah |
|
|---|
| Kelakuan Busuk Saefudin Kades di Brebes Gadaikan Mobil Siaga Desa di Lokasi Prostitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-penganiayaan_20160921_191923.jpg)