Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Cara Chiko Peroleh Foto Para Korban Video Pornografinya, 4 Siswi SMA di Semarang Korban Paling Parah

Kasus pornografi yang melibatkan Chiko Radityatama alumnus SMAN 11 Semarang masih terus bergulir. Para korban telah melapor

Penulis: Msi | Editor: muslimah
TRIBUN JATENG/IWAN ARIFIANTO
KORBAN KONTEN CHIKO - Kuasa hukum korban Chiko pembuat konten Skandal Smanse memberikan keterangan terkait proses hukum kasus ini, di Kota Semarang, Rabu (22/10/2025). Untuk saat ini total ada 15 korban yang telah melapor dan mulai diperiksa Polda Jateng. 

Ia menilai, pelaku meskipun sudah meminta maaf tetapi kasus pidananya harus tetap jalan.

"Kasus kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan di luar hukum dengan meminta maaf. Seharusnya proses pidana harus terus jalan," bebernya.

Kendati demikian, Citra mengakui, kasus ini merupakan delik aduan.

Karena itu, proses pidananya harus menunggu laporan dari korban.

"Perlu mendorong korban untuk berani speak up karena mereka juga berhak mendapatkan perlindungan dan pemulihan akibat dari kasus ini," ucapnya.

Citra mendesak kepolisian dan pemerintah harus proaktif terhadap kasus ini.

Polisi bisa menindaklanjutinya dengan ikut menjamin keamanan korban sehingga berani melapor.

Di samping itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak harus melakukan pemulihan psikis para korban.

"Korban bisa didorong untuk berani berbicara dalam kasus ini dan hak-hak pemulihan korban juga harus dipenuhi," ucapnya. (Iwn)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved