Cara Chiko Peroleh Foto Para Korban Video Pornografinya, 4 Siswi SMA di Semarang Korban Paling Parah
Kasus pornografi yang melibatkan Chiko Radityatama alumnus SMAN 11 Semarang masih terus bergulir. Para korban telah melapor
Ia menilai, pelaku meskipun sudah meminta maaf tetapi kasus pidananya harus tetap jalan.
"Kasus kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan di luar hukum dengan meminta maaf. Seharusnya proses pidana harus terus jalan," bebernya.
Kendati demikian, Citra mengakui, kasus ini merupakan delik aduan.
Karena itu, proses pidananya harus menunggu laporan dari korban.
"Perlu mendorong korban untuk berani speak up karena mereka juga berhak mendapatkan perlindungan dan pemulihan akibat dari kasus ini," ucapnya.
Citra mendesak kepolisian dan pemerintah harus proaktif terhadap kasus ini.
Polisi bisa menindaklanjutinya dengan ikut menjamin keamanan korban sehingga berani melapor.
Di samping itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak harus melakukan pemulihan psikis para korban.
"Korban bisa didorong untuk berani berbicara dalam kasus ini dan hak-hak pemulihan korban juga harus dipenuhi," ucapnya. (Iwn)
| DPRD Jepara Apresiasi Program Ngator di Desa, Dorong Optimalisasi Potensi Lokal |
|
|---|
| Mirip Drama TV, Suami PPPK Aceh yang Ceraikan Istri Kini Terancam Dipecat |
|
|---|
| Membatik dibalik Jeruji, Aksi Support Women oleh Srikandi PLN Tebar Semangat Jelang Hari Pahlawan |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Jumat 24 Oktober 2025 Besok: Hujan Petir di 3 Kabupaten |
|
|---|
| Mobil Listrik Tabrak Tjokro Hotel Klaten, Saksi: Kayak Terbang, terus Ngebul Asap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.