Berita Pekalongan
Permintaan SKCK di Pekalongan Membludak, Tiap Hari Bisa Layani 250 Pemohon
Permintaan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pekalongan Kota melonjak hingga mencapai 250 pemohon per hari.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
MENGANTRE - Pemohon mengantre untuk membuat SKCK baru di Satintelkam Polres Pekalongan Kota, Senin (15/9/2025). Saat ini disebutkan terjadi peningkatan jumlah pemohon di atas rata-rata harian. Rata-rata pemohon SKCK saat ini bisa mencapai 200 hingga 250 orang per hari, biasanya tidak sampai 10 orang.
"Kami paham, kebutuhan SKCK ini mendesak untuk pemberkasan PPPK Paruh Waktu," jelasnya.
Sebagai upaya mengurangi antrean, Polres Pekalongan Kota bekerja sama dengan Pemkot Pekalongan membuka layanan penerbitan SKCK di masing-masing Polsek sesuai domisili KTP pemohon.
Selain itu, pemohon juga dapat mengajukan SKCK secara daring melalui Polri Super App (Presisi) dengan mengunggah dokumen persyaratan dan melakukan pembayaran Rp30.000 secara online.
"Dengan adanya layanan di Polsek dan akses daring, kami berharap masyarakat lebih mudah mendapatkan SKCK tanpa harus berdesakan di Polres," pungkasnya. (*)
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait:#Berita Pekalongan
Pemkot Pekalongan Gaspol Sukseskan Wajar 13 Tahun |
![]() |
---|
Pemkot Pekalongan Ajukan 2.372 Tenaga Non ASN Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Wali Kota Pekalongan: Koperasi Merah Putih Harus Jadi Serba Usaha, Tak Hanya Simpan Pinjam |
![]() |
---|
Ketua DPRD Kota Pekalongan: Semangat Tak Boleh Padam, Layani Warga Meski Kondisi Serba Terbatas |
![]() |
---|
Demi Kenyamanan Pengguna, PBTR Kebut Pemeliharaan Jalan Tol Siang-Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.