Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Permintaan SKCK di Pekalongan Membludak, Tiap Hari Bisa Layani 250 Pemohon

Permintaan penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Polres Pekalongan Kota melonjak hingga mencapai 250 pemohon per hari.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO
MENGANTRE - Pemohon mengantre untuk membuat SKCK baru di Satintelkam Polres Pekalongan Kota, Senin (15/9/2025). Saat ini disebutkan terjadi peningkatan jumlah pemohon di atas rata-rata harian. Rata-rata pemohon SKCK saat ini bisa mencapai 200 hingga 250 orang per hari, biasanya tidak sampai 10 orang. 

"Kami paham, kebutuhan SKCK ini mendesak untuk pemberkasan PPPK Paruh Waktu," jelasnya.

Sebagai upaya mengurangi antrean, Polres Pekalongan Kota bekerja sama dengan Pemkot Pekalongan membuka layanan penerbitan SKCK di masing-masing Polsek sesuai domisili KTP pemohon.

Selain itu, pemohon juga dapat mengajukan SKCK secara daring melalui Polri Super App (Presisi) dengan mengunggah dokumen persyaratan dan melakukan pembayaran Rp30.000 secara online.

"Dengan adanya layanan di Polsek dan akses daring, kami berharap masyarakat lebih mudah mendapatkan SKCK tanpa harus berdesakan di Polres," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved