Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Pekalongan

Sidak Takjil Ramadan, Dinkes Kota Pekalongan Pastikan Bebas Formalin dan Boraks

Dinkes Kota Pekalongan bersama 14 Puskesmas melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap jajanan takjil di beberapa titik keramaian.

Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: deni setiawan
TRIBUN JATENG/PEMKOT PEKALONGAN
CEK TAKJIL - Petugas Dinkes Kota Pekalongan mengecek takjil dalam sidak di beberapa titik keramaian, Jumat (27/2/2026). Langkah ini dilakukan guna memastikan panganan yang dijual kepada masyarakat bebas dari kandungan bahan kimia berbahaya seperti formalin dan boraks. 

TRIBUNJATENG.COM, PEKALONGAN - Dinkes Kota Pekalongan bersama 14 Puskesmas melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) terhadap jajanan takjil di beberapa titik keramaian.

Langkah ini dilakukan guna memastikan panganan yang dijual kepada masyarakat bebas dari kandungan bahan kimia berbahaya seperti formalin dan boraks.

Pengawasan difokuskan, pada pengambilan sampel berbagai jenis makanan yang berpotensi mengandung zat berbahaya.

Sanitarian Muda Dinkes Kota Pekalongan, Maysaroh mengatakan, pengawasan pangan takjil rutin dilakukan setiap Ramadan seiring meningkatnya jumlah pedagang musiman yang menjajakan makanan berbuka puasa.

Baca juga: Dishanpan Temukan Teri Nasi Positif Formalin di Pasar Grogolan Pekalongan

Tambal dan Lapis Aspal, DPUPR Prioritaskan Perbaikan Jalan Gatot Subroto Pekalongan

"Pengawasan ini bertujuan, untuk memastikan jajanan yang beredar di masyarakat aman dikonsumsi."

"Berdasarkan hasil pemantauan sebelumnya, masih ditemukan penggunaan bahan kimia berbahaya pada sejumlah produk pangan," ujarnya Jumat (27/2/2026).

Dia menjelaskan, formalin umumnya disalahgunakan pada produk seperti mi basah dan tahu agar lebih tahan lama.

Sementara itu, boraks kerap digunakan pada olahan daging seperti bakso dan sempol untuk menghasilkan tekstur lebih kenyal.

"Selain formalin dan boraks, pengawasan juga dilakukan terhadap penggunaan pewarna tekstil berbahaya seperti Rhodamin B dan Methanil Yellow yang biasanya terdapat pada jajanan dengan warna mencolok," jelasnya.

Setiap tim Puskesmas ditargetkan mengambil sekira 50 sampel pangan untuk diuji menggunakan rapid test kit di lapangan.

Apabila hasil pengujian awal menunjukkan indikasi positif terhadap kandungan bahan berbahaya, maka akan dilakukan uji konfirmasi di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).

"Jika hasil uji awal menunjukkan indikasi positif, akan kami pastikan kembali melalui uji banding di Labkesda. Apabila hasilnya sama, maka akan ditindaklanjuti," jelasnya.

Apabila sampel dinyatakan positif mengandung bahan berbahaya, Dinkes akan memberikan edukasi kepada pedagang terkait bahaya penggunaan bahan kimia tersebut.

Penelusuran juga akan dilakukan hingga ke produsen guna menghentikan peredaran pangan berbahaya dari sumbernya.

Sebagai bentuk informasi kepada masyarakat, pedagang yang hasil sampelnya dinyatakan negatif akan diberikan stiker khusus sebagai tanda bahwa produk yang dijual telah diperiksa dan dinyatakan aman.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved